Polisi lantas mengantarkan Randika ke rumah kerabatnya di Jalan Pelita, Lubuklinggau karena dianggap tindak pidana tersebut tidak ada lantaran tidak adanya korban dan laporan.
“Waktu sampai di rumah, Dika ini malah diusir keluarganya dan tidak diakui,” jelasnya.
Baca juga: Tahu 2 Rekannya Ditangkap, Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Bersembunyi di Rumah Keluarganya
Khawatir takut terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian membawa Randika ke Dinas Sosial sebagai orang terlantar.
Lantas, ia pun meminta untuk diantarkan ke pondok Pesantren di Tasikmalaya.
“Sekarang yang bersangkutan sudah dikirim Dinsos ke Tasikmalaya,” ungkap Jhoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.