Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans Jateng Janji Sampaikan Usulan Buruh Naikkan Upah 15 Persen ke Pj Gubernur Nana

Kompas.com - 16/11/2023, 19:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menampung usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) minimal 15 persen dari dewan pengupahan perwakilan buruh Jateng saat rapat pleno.

Menyusul hasil rapat itu, Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz berjanji bakal menyampaikan usulan para buruh untuk menjadi pertimbangan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dalam memutuskan UMP Jateng 2024 pada pekan depan.

"Apa yang menjadi pendapatnya teman-teman serikat buruh yang jadi anggota dewan pengupahan kita masukan ke berita acara, termasuk mereka menyampaikan untuk 15 persen kenaikan upah minimum. Nanti kita lampirkan dalam berita acara dan kita sampaikan pada Pj Gubernur," tutur Aziz di kantornya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Geruduk Gedung Sate, Buruh Jabar Tuntut Upah Naik 15 Persen

Rapat tersebut dihadiri dewan pengupahan dari sektor pemerintah, pengusaha, hingga serikat buruh. Dari 23 anggota dewan pengupahan, hanya 17 yang hadir karena ada yang berhalangan.

Pihaknya bersama pengusaha membahas perhitungan UMP 2024 dengan PP 51 tahun 2023 sebagaimana arahan Menaker.

"Kalau dari teman teman Dewan Pengupahan unsur pengusaha itu sesuai dengan PP 51 Tahun 2023. Terus data data penghitungannya sebagaimana surat dari menteri tenaga kerja terkait dengan data inflasi, data data pertumbuhan ekonomi, konsumsi rata-rata yang dijadikan dasar untuk menghitung upah minum tersebut. Formulanya sudah ada di dalam PP 51," jelasnya.

Sementara itu perwakilan buruh kompak menolak regulasi itu untuk digunakan dalam rancangan UMP 2024. Pasalnya PP 51 dinilai merugikan buruh dan memungkinkan sejumlah daerah di Jateng tidak mengalami kenaikan UMP pada tahun mendatang.

"Tadi teman-teman anggota dewan pengupahan dari unsur serikat buruh hadir 3 dari 5 orang. Menyatakan menolak memakai PP 51 tahun 2023. Sikap itu kita tuangkan dalam pembahasan itu, dalam berita acaranya," terangnya.

Baca juga: Tak Diundang Rapat Pembahasan Upah, Buruh Dirikan Tenda dan Bermalam di Depan Kantor Disnakertrans Jateng

Lebih lanjut, terlepas dinamika usulan pengupahan UMP 2024 dalam rapat tersebut, penetapan UMP tetap di tangan Pj Gubernur Jateng.

Ia menyebut UMP Jateng bakal naik.

"Insya Allah naik. Jadi kalau kita bicara regulasinya, bahwa gubernur wajib menetapkan UMP. Batasannya untuk menetapkan UMP itu tanggal 21 November, gubernur dalam menetapkan UMP berdasarkan rekomendasi ketua dewan pengupahan dan penghitungan upah minimum itu berdasarkan rapat gubernur dewan pengupahan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com