BATAM, KOMPAS.com – TRH (60), wanita warga Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diduga menjadi korban pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebelum dibunuh, korban diduga dianiaya dan kemudian dibakar.
“Iya benar, ada seorang wanita inisial TRH yang ditemukan dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan posisi tubuh telungkup di atas tempat tidur milik korban," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Bernufus Budi Hartono yang dihubungi, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Gubernur Kepri: Wali Kota Batam Harus Tunjukan Bukti Pemprov Dalang Demo Rempang
Budi mengatakan, korban merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Korban kelahiran Batusangkar, 5 September 1963.
“Dari hasil olah TKP, diduga korban dibunuh dengan cara dianiaya lalu dibakar,” papar Budi.
Baca juga: Polisi Bongkar Perdagangan Rokok Ilegal di Batam, Kerugian Negara Rp 800 Jutaan
“Kejadiannya ini di dalam ruang kamar tidur yang berada di lantai 1," tambah Budi.
Berdasarkan dari keterangan beberapa saksi, korban terakhir terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.
Dari hasil keterangan saksi juga, diketahui korban terakhir tinggal bersama suaminya yang kini telah berangkat ke Jakarta untuk bekerja.
"Suami korban ini kerjanya di Jakarta, dan sudah berangkat ke Jakarta minggu lalu,” ungkap Budi.
Terkait pelaku pembunuhan tersebut, Budi mengaku sampai saat ini pihaknya masih melakukan lidik. Sudah beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Untuk pelaku belum diketahui, begitu motif pembunuhannya juga masih dilakukan pendalaman,” ungkap Budi.
“Namun, guna mengetahui penyebab pasti meninggalnya, korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan otopsi," pungkas Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.