BATAM, KOMPAS.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto, memiliki riyawat penyakit hipertensi dan kolesterol.
Nanang ditemukan tewas di kamar 208 Hotel Lovinna Inn Batam Center, Batam, Kepuluan Riau (Kepri), Minggu (5/11/2023).
“Hasil pemeriksaan, Hakim Nanang murni meninggal dunia dikarenakan penyakit yang dideritanya, yakni hipertensi dan darah tinggi,” kata Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir di Mapolsek Bengkong, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Hakim PN Batam yang Tewas di Hotel Baru Dipromosikan Naik Jabatan
Doddy menegaskan, dari hasil pemeriksaan visum yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Kepri, tidak ditemukan luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hanya ada bekas bekam dan itu dibenarkan keluarga korban, sebab semasa hidup, Hakim Nanang kerap bekam untuk mengeluarkan darah kotor," ucap Doddy.
"Di dekat jenazah, kami juga menemukan sejumlah obat, yakni obat hipertensi dan kolesterol," tambah dia.
Baca juga: Hakim PN Batam Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Kawasan Batam Centre
Begitupun dari pemeriksaan CCTV hotel, polisi tidak menemukan hal-hal mencurigakan. Dari rekaman CCTV tidak ada yang mengunjungi korban.
Saat ini, jenazah Nanang sudah diambil pihak keluarga dan dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan. Mengenai otopsi, Doddy mengungkapkan, pihak keluarga menolaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.