Salin Artikel

Hakim PN Batam yang Tewas di Hotel Miliki Riwayat Hipertensi dan Kolesterol

BATAM, KOMPAS.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang Herjunanto, memiliki riyawat penyakit hipertensi dan kolesterol.

Nanang ditemukan tewas di kamar 208 Hotel Lovinna Inn Batam Center, Batam, Kepuluan Riau (Kepri), Minggu (5/11/2023).

“Hasil pemeriksaan, Hakim Nanang murni meninggal dunia dikarenakan penyakit yang dideritanya, yakni hipertensi dan darah tinggi,” kata Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir di Mapolsek Bengkong, Senin (6/11/2023).

Doddy menegaskan, dari hasil pemeriksaan visum yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Kepri, tidak ditemukan luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Hanya ada bekas bekam dan itu dibenarkan keluarga korban, sebab semasa hidup, Hakim Nanang kerap bekam untuk mengeluarkan darah kotor," ucap Doddy.

"Di dekat jenazah, kami juga menemukan sejumlah obat, yakni obat hipertensi dan kolesterol," tambah dia.

Begitupun dari pemeriksaan CCTV hotel, polisi tidak menemukan hal-hal mencurigakan. Dari rekaman CCTV tidak ada yang mengunjungi korban.

Saat ini, jenazah Nanang sudah diambil pihak keluarga dan dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan. Mengenai otopsi, Doddy mengungkapkan, pihak keluarga menolaknya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/11/06/132221478/hakim-pn-batam-yang-tewas-di-hotel-miliki-riwayat-hipertensi-dan-kolesterol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke