KOMPAS.com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nanang ER Junanto, ditemukan tewas di kamar 208 sebuah hotel di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (5/11/2023).
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengeluarkan aroma tidak sedap dan diduga mayat tersebut telah berusia dua hari.
Kapolsek Bengkong, Ipdu Doddy Basyir membenarkan penemuan mayat hakim di PN Batam tersebut.
Baca juga: Anggota Ditintelkam Polda Banten Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri di Nongsa.
"Benar sekali, jenazah sudah kami evakusi dan dibawa ke kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Kepri,” kata Doddy melalui telepon, Minggu (5/11/2023).
Menurut Doddy, saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri.
Bahkan saat proses evakuasi, personil Pilsek Bengkong dan Inafis Polresta Barelang sempat kesulitan membuka pintu kamar hotel, hingga akhirnya pintu kamar hotel didobrak.
“Diduga kondisi jenazah sudah berusia 2 hari,” ungkap Doddy.
Kendati demikian, Doddy menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan,” terang Doddy.
Baca juga: Mahasiswi Udinus Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Bunuh Diri dan Tulis Surat Wasiat
Lebih jauh Doddy menjelaskan, dari rekaman CCTV hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam Centre sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/2023).
"Dan sejak masuk Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar, hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya,” ungkap Doddy.
“Saat ini kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban, sebab korban bukan orang Batam,” pungkas Doddy.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikembangkan Kompas.com di lapangan, diketahui korban baru saja dimutasi ke luar Batam dan korban diketahui berasal dari Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.