PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang begal berinisial JL (27) ditangkap polisi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku beraksi dengan modus pura-pura menumpang kepada korban yang mengendarai sepeda motor.
"Pelaku berpura-pura menumpang kepada korban bernama Rahmad Fikri (15). Pelaku meminta antar ke suatu tempat. Saat di perjalanan, pelaku minta berhenti dan membegal korban. Uang dan handphone korban dirampas," kata Andrian saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: 11 Bocah Pelaku Begal di Bengkulu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Andrian mengatakan, begal tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rohil, Selasa (7/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku residivis kasus begal pada tahun 2017.
"Pelaku ini residivis kasus begal. Dulu JL membegal orang dengan diancam pakai celurit," ungkap Andrian.
"Aksi begal yang sekarang, pelaku mengancam korban pakai gunting," imbuhnya.
Adrian menjelaskan, kasus begal yang kedua dilakukan JL pada Sabtu (4/11/2023).
Baca juga: 6 Pria Mengaku TNI Begal Penjual Mobil, Tepergok Saat Sekap Korban
Awalnya, korban keluar rumah dengan mengendarai sepeda hendak membeli paket internet.
Setelah isi paket, korban kembali ke rumahnya di Jalan Sempurna, Kelurahan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko.