YOGYAKARTA,KOMPAS.com -Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, melakukan tindak lanjut terkait kasus perundungan yang melibatkan pelajar SD. Dinas pendidikan telah memanggil pihak sekolah yang siswanya terlibat perundungan.
"Meski belum ada laporan resmi, kami sudah menindaklanjuti dengan memanggil pihak sekolah (SD Swasta di Wonosari)," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan Bocah Perundung di SD Swasta Gunungkidul sebagai Pelaku Anak
Dikatakannya, pihaknya menyayangkan kasus tersebut. Selama ini pihaknya intens untuk melakukan pencegahan perundungan di sekolah, dengan melakukan sosialisasi. Pihaknya juga menggandeng Forum Anak Gunungkidul untuk pencegahan perundungan.
Nunuk mengatakan, perundungan tidak hanya bersifat kekerasan fisik, tetapi juga berupa perundungan verbal maupun sosial baik nyata dan maya.
"Semoga ini kasus terakhir di Gunungkidul, kita akan terus memantau sekolah untuk pencegahan bullying," kata dia.
Sebelumnya, Polisi menetapkan pemukul bocah SD swasta di Gunungkidul sebagai pelaku anak. Hal ini dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan gelar perkara.
"Siang tadi sudah dilaksanakan gelar perkara untuk menaikkan ststus saksi menjadi pelaku anak," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya Pratama saat dihubungi melalui telepon Rabu (8/11/2023).
Dikatakannya, setelah itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 2 Wonosari, untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu rekomendasi dari Bapas," kata Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.