Salin Artikel

Kasus Perundungan Siswa SD di Gunungkidul, Dinas Pendidikan Panggil Pihak Sekolah

"Meski belum ada laporan resmi, kami sudah menindaklanjuti dengan memanggil pihak sekolah (SD Swasta di Wonosari)," kata Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati saat dihubungi melalui telepon Kamis (9/11/2023).

Dikatakannya, pihaknya menyayangkan kasus tersebut. Selama ini pihaknya intens untuk melakukan pencegahan perundungan di sekolah, dengan melakukan sosialisasi. Pihaknya juga menggandeng Forum Anak Gunungkidul untuk pencegahan perundungan.

Nunuk mengatakan, perundungan tidak hanya bersifat kekerasan fisik, tetapi juga berupa perundungan verbal maupun sosial baik nyata dan maya.

"Semoga ini kasus terakhir di Gunungkidul, kita akan terus memantau sekolah untuk pencegahan bullying," kata dia.

Sebelumnya, Polisi menetapkan pemukul bocah SD swasta di Gunungkidul sebagai pelaku anak. Hal ini dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan gelar perkara.

Dikatakannya, setelah itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 2 Wonosari, untuk penanganan lebih lanjut.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari Bapas," kata Andika.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/09/115212778/kasus-perundungan-siswa-sd-di-gunungkidul-dinas-pendidikan-panggil-pihak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke