PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang ibu angkat di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diamankan Polres Purworejo, Jawa Tengah. Wanita tersebut ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak angkatnya sendiri.
Wanita berinisial HH (24), kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan bayi berumur 19 bulan.
Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo mengatakan kasus kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 09.45 WIB. Kekerasan tersebut dilakukan di barber shop T-Tri di jalan A Yani, Kampung Plaosan, Purworejo.
Baca juga: Ibu Angkat yang Aniaya Bayi 19 Bulan di Purworejo Ditangkap Polisi
Eko menjelaskan, penganiayaan itu terjadi ketika tersangka dan suaminya serta korban datang ke tempat kejadian untuk mengecek dagangan.
Namun, korban yang digendong tersangka menangis terus sehingga membuat tersangka jengkel. Tersangka pun membanting korban hingga memukulnya.
"Motif kejadian tersangka tidak sabar menghadapi anak korban yang rewel atau menangis terus, hingga tersangka melempar dan melakukan pemukulan terhadap korban," kata Eko dalam keterangan resminya Kamis (9/11/2023).
Suami tersangka yang melihat korban terkapar tak berdaya langsung memanggil ambulans. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan setelah sampai dirumah sakit.
"Korban sempat dibawa kerumah sakit Panti Waluyo yang tidak jauh dari TKP kemudian dirujuk ke RS dr Tjitrowardojo selanjutnya dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta untuk tindakan operasi dikarenakan korban mengalami pendarahan pada otak," paparnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.