Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anggota Sindikat Perdagangan 337 Kilogram Sisik Trenggiling di Melawi Ditangkap

Kompas.com - 03/11/2023, 16:36 WIB
Hendra Cipta,
Rachmawati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua orang berinisial BY (44) dan AN (63) asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan perdagangan 337,88 kilogram sisik trenggiling.

Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, operasi penindakan yang digelar bersama Polda Kalbar tersebut dilakukan pada Rabu (4/10/2023).

“Kedua tersangka disergap petugas saat melakukan transaksi sisik trenggiling di dalam rumah salah satu tersangka,” kata Rasio kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Terdakwa Perdagangan 20 Kg Trenggiling di Pontianak Divonis Penjara 2 Tahun 4 Bulan

Rasio menyebut, selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan 337,88 kilogram sisik trenggiling, 4 unit ponsel dan 2 buah buku rekening.

Rasio menjelaskan, tersangka berinisial BY berperan sebagai pengumpul atau penampung sisik trenggiling. Sedangkan tersangka AN merupakan broker atau perantara.

“Mereka berencana untuk menjual sisik trenggiling tersebut kepada orang lain yang masih dalam penyelidikan,” ungkap Rasio.

Penyergapan BY dan AN merupakan pengembangan dari penangkapan FA (31), MR (35), serta MN (47) tersangka perdagangan 57 kilogram sisik trenggiling Pontianak dan Sambas pada Juni 2023.

Sedangkan penangkapan tersangka FA, MR, dan MN merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan perdagangan sisik trenggiling Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dengan tersangka AF (42), R (41), dan AT (34).

Baca juga: Jual Sisik Trenggiling di Marketplace, 2 Pemuda Asal Sumut Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dari pelaku AG, R dan AT, petugas mengamankan barang bukti sisik trenggiling seberat 360 kilogram.

“Sehingga total perdagangan sisik trenggiling yang berhasil digagalkan oleh Gakkum KLHK sebanyak 754,88 kilogram,” ungkap Rasio.

Rasio menambahkan, penyidik Gakkum KLHK terus mendalami jaringan kejahatan terhadap trenggiling.

Perburuan dan perdagangan illegal trenggiling harus dihentikan karena berdampak serius perusakan ekosistem.

Trenggiling berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menjaga populasi semut, rayap dan serangga lainnya,” tutup Rasio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah Belasan Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah Belasan Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com