www.kompas.com
Dua orang berinisial BY (44) dan AN (63) asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan perdagangan 337,88 kilogram sisik trenggiling. (HENDRA CIPTA/KOMPAS.COM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+