Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Beperkara di PTUN Padang, MWA Tetap Agendakan Pelantikan Rektor Unand Terpilih

Kompas.com - 02/11/2023, 07:28 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kendati masih beperkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat tetap mengagendakan pelantikan rektor terpilih.

Agenda pelantikan rektor terpilih, Efa Yonnedi, dijadwalkan paling lama 24 November 2023 sebelum berakhir masa jabatan rektor Yuliandri.

"Tetap kita jadwalkan kendati masih beperkara. Masa jabatan Rektor Yuliandri habis 24 November 2023 mendatang. Jadi paling lama 24 November itu dilakukan pelantikan rektor terpilih," kata Wakil Ketua MWA Werry Darta Taifur yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/11/2023) malam.

Baca juga: Berperkara di PTUN Padang, Hasil Pemilihan Rektor Unand Terancam Batal

Werry mengatakan, hakim PTUN mempersilakan Pemilihan Rektor dilanjutkan dengan tidak menerima permohonan penundaan Pilrek yang diajukan tergugat Feri Amsari dan kawan-kawan.

"Jadi kita lanjutkan proses hingga pelantikan nanti ya. Apalagi masa jabatan rektor habis 24 November mendatang," jelas Werry.

Baca juga: Efa Yonnedi Terpilih Jadi Rektor Unand Periode 2023-2028

Menurut Werry, pihaknya menghormati proses hukum di PTUN Padang, namun agenda pelantikan akan tetap dilanjutkan.

Jika ada kemungkinan PTUN mengabulkan permohonan tergugat, kata Werry, pihaknya tentu akan mengambil langkah selanjutnya.

"Kita lihat saja nanti ya. Kalau PTUN Padang mengabulkan gugatan, kita masih bisa banding," jelas Werry.

Sebelumnya diberitakan, enam orang dosen menggugat pemilihan rektor Universitas Andalas 2023 karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2021 yang merupakan dasar hukum PTNBH Universitas Andalas.

Enam dosen itu adalah Feri Amsari, Hary Efendi, Ediset, Fajri Rahman, Ichsan Kabullah, dan Muhammad Yusra.

Feri menjelaskan dalam PP No 95 Tahun 2021 itu dituliskan bahwa kewenangan menggelar pemilihan rektor adalah MWA.

Sementara dalam Peraturan MWA No 2 Tahun 2023, disebutkan Senat Akademik Universitas (SAU) memiliki kewenangan melakukan penjaringan tiga nama calon rektor untuk dipilih MWA.

"Ini jelas terjadi pendelegasian wewenangan dari MWA ke SAU yang keduanya merupakan lembaga setingkat di universitas, namun berbeda kewenangan," kata Feri.

Proses gugatan saat ini masih berjalan di PTUN Padang.

Hakim PTUN sebelumnya tidak mengabulkan permohonan penundaan proses Pilrek sehingga berlanjut terus sampai akhirnya terpilih Efa Yonnedi sebagai rektor Unand periode 2023-2028.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Regional
Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Regional
Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Regional
Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Remaja Putri 15 Tahun di Kapuas Hulu Dicabuli 8 Pemuda, 4 Pelaku Bawah Umur

Regional
Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Hampir Sebulan Buron, Rutan di Lampung Baru Minta Bantuan Polisi Cari Napi Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com