Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan Seksual, 2 Eks Mahasiswa FK Unand Divonis 9 Bulan Penjara

Kompas.com - 04/10/2023, 16:46 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Kedua eks mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Hubert Javas Hammam Hardoni (22) dan Nabila Zahra Raihanah Drajat (21) divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 15 juta atau diganti kurungan 1 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat.

Hubert alias Hugo dan Nabila dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang  Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara bersama-sama.

"Menyatakan terdakwa Hubert alias Hugo dan Nabila melakukan tindak pidana kekerasan seksual," kata Ketua Majelis Hakim Juandra yang memimpin sidang, Rabu (4/10/2023) di PN Padang.

Baca juga: Digugat ke PTUN oleh Terdakwa Pelecehan Seksual, Unand: Silakan Saja

Dalam sidang itu, Juandra menyebutkan kedua terdakwa terbuka melakukan perekaman bermuatan seksual di luar kehendak atau tanpa persetujuan orang yang menjadi objek.

Hal itu diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf a UU TPKS.

Nabila dianggap terbukti merekam konten bermuatan seksual tanpa izin dari korban yang merupakan temannya sendiri.

Konten tersebut dikirim ke Hugo yang sebelumnya menyuruh Nabila mengambilnya.

"Terdakwa Nabila mengambil gambar ketika menginap di kos saksi korban. Di saat saksi tertidur, terdakwa melakukan pengambilan foto dan video yang dikirim ke terdakwa Hugo," kata Juandra.

Baca juga: Dikeluarkan, Mantan Mahasiswa Unand Terdakwa Pelecehan Seksual Akan Gugat SK Rektor

Menurut Juandra, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya membuat keresahan warga, terutama civitas akademika fakultas kedokteran Unand.

Sementara hal yang meringankan, salah satunya adalah kedua terdakwa sudah dijatuhi sanksi pengeluaran atau drop out dari kampus.

Kasus tersebut sempat viral dan menjadi perhatian publik sebab korban berjumlah 12 orang melapor ke satgas PPKS Unand.

Sebanyak delapan orang kemudian membuat laporan polisi pada Februari 2023.

Kasus itu sempat menjadi perhatian Kompolnas dan kedua tersangka saat itu juga mendapat penangguhan penahanan.

Kedua pelaku juga akhirnya dijatuhi sanksi dari kampus berupa Drop Out (DO) yang ditandatangani Rektor Yuliandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com