Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Kompolnas: Kami Khawatir Tersangka Kabur

Kompas.com - 29/05/2023, 18:23 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal penangguhan penahanan tersangka pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa kedokteran Universitas Andalas.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengakui, kewenangan penahanan berdasarkan KUHAP memang kewenangan penyidik.

"Tetapi kepedulian kami adalah karena kasus ini lama penanganannya salah satunya karena tersangka pernah mangkir, bahkan sampai lebih dari 30 hari. Maka kami khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Poengky yang dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Penahanan Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Keluarga Korban Kecewa

Menurut Poengky, tersangka dijerat pasal berlapis dengan hukuman berat sehingga dikhawatirkan jika dilakukan penangguhan penahanan yang bersangkutan dapat melarikan diri.

"Penyidik harus bertanggung jawab jika nantinya tersangka mempersulit proses penyidikan," jelas Poengky.

Poengky menyebutkan kasus tersebut harus ditangani secara serius, profesional, dan didukung scientific crime investigation.

"Selain menjadi perhatian publik yang luas, kasus ini juga menjadi atensi Kompolnas, Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan," jelas Poengky.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan pihaknya memberikan penangguhan tahanan.

"Berdasarkan aspek yuridisnya bahwa tersangka selama ini kooperatif dalam pemeriksaan dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Dwi.

Dwi juga menjelaskan aspek medis tersangka karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, yang bersangkutan dinyatakan mengalami depresi berat ditandai dengan gejala tidak mau makan, murung dan penurunan respon komunikasi seperti orang blank kadang menangis.

"Sehingga daripada yang bersangkutan melakukan tindakan yang nekat di sel, maka kami ambil keputusan untuk ditangguhkan penahanannya. Namun tetap dalam pengawasan orangtua dan penyidik dengan syarat yang ketat," jelas Dwi.

Menurut Dwi, kendati dapat penangguhan tahanan, namun kasus itu tetap berlanjut.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi petunjuk kejaksaan dalam P19. Kami jadwalkan minggu depan selesai dan dilimpahkan kembali ke JPU, Selanjutnya menunggu P21 dan tahap 2," jelas Dwi.

Keluarga kecewa

Orangtua korban pelecehan seksual mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Padang kecewa tersangka H dan N mendapat penangguhan tahanan setelah ditahan sejak 28 April 2023 lalu.

Alasan Polda Sumbar menangguhkan tahanan karena tersangka mengalami depresi dinilai mengada-ada dan bertentangan dengan rasa keadilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com