Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 12 Paket Sabu yang Ditemukan Terapung di Laut, Nelayan Pidie Jaya Dituntut 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/10/2023, 16:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ramli (46) nelayan asal Keude, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya yang menemukan sabu-sabu 13 bungkus di perairan laut Meureudu, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Sidang tersebut berlangsung secara hybrid (offline dan online) dipimpin tim majelis hakim yang terdiri Muhifuddin, bersama dua anggota Nurul Hikmah dan Indah Rufiedi.

Sementara terdakwa mengikuti sidang secara online dari Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara.

Pengacara terdakwa, Maimun Idris MH dan jaksa serta hakim berada dalam ruangan sidang. Materi yang dibacakan Jaksa antara lain mengungkap sumber sabu-sabu yang dimiliki Ramli.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu 65 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Sempat Mencoba Rampas Senjata Polisi

Disebutkan pada 25 April 2023 sekira pukul 10.00 WIB, terdakwa Ramli perjalanan pulang ke daratan Panteraja Kabupaten Pidie Jaya dengan menggunakan boat.

Di tengah perjalanan, ia melihat benda mengapung di laut dengan tumpukan sampah berupa goni berisi barang.

Karena penasaran, Ramli mengambil goni menggunakan tanggok miliknya yang selama ini digunakan untuk menangkap ikan.

Saat di atas perahu, ia melihat goni tersebut berisi 13 paket yang dibungkus lakban warna cokelat.

Dari salah satu paket bungkusan yang sudah terbuka dan kemasukan air laut, Ramli mengetahui bahwa paket tersebut adalah narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna hijau bergambarkan teh China bertuliskan Guannyingwang.

Baca juga: Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita Asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Ia kemudian membuang 1 paket bungkusan yang sudah terbuka ke laut lepas.

Sementara 12 paket lainnya tetap di dalam goni dan ia bawa menuju daratan. Tiba di rumah, ia menyimpan 12 paket sabu dalam kardus bekas dan diletakkan di belakang rumah.

Ia sengaja menyembunyikan sabu tersebut dengan cara menutupinya dengan daun nipah agar tak terlihat orang lain.

Dari 12 paket, lima paket di antaranya diserahkan ke terdakwa yang lain.

Polisi kemudian menangkap Ramli dan dua terdakwa lainnya yakni Daini (40) dan Faisal (43) pada 12 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB di wilayah Kabupaten Pidie Jaya.

Ramli tercatat sebagai warga Gampong Keude, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. Sementara Daini dan Faisal adalah warga Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.

Baca juga: Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta

Daini berperan sebagai pengedar. Sementara Faisal berperan sebagai penghubung antara Daini dengan Ramli, pemilik sabu.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nelayan Pidie Jaya yang Temukan 13 Bungkus Sabu Terapung Laut Dituntut 15 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com