Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita Asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Kompas.com - 03/10/2023, 10:57 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang wanita berinisial NJ (32) karena membawa sabu seberat 7 kg.

Warga Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ini diamankan polisi dari KM Lambelu yang baru bersandar di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Minggu (1/10/2023) malam.

"Dari kotak kardus yang dibawanya, ditemukan tujuh bungkus diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 7 Kg," ujar Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandya, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta

Operasi penggerebekan yang dipimpin Waka Polres Nunukan Kompol William Wilam Sitorus ini berawal dari informasi adanya seorang perempuan penumpang KM Lambelu, yang membawa narkoba dari Pelabuhan Malundung Kota Tarakan menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Skema penggerebekan dirancang, dan saat kapal sandar di Tunon Taka, polisi melakukan penyisiran kabin dan dek kapal.

Sampai akhirnya, polisi menemukan keberadaan target di dek 3 kelas ekonomi.

"Dari pengakuan tersangka, ini kedua kalinya. Ia berhasil meloloskan 1 kg sabu-sabu di aksi pertamanya," ujar Taufik lagi.

Pengakuan NJ, pada aksi perdananya, ia membawa sabu dengan cara dikemas tipis memanjang layaknya ikat pinggang, lalu dilapis menggunakan stagen, dan dililit di bagian perutnya.

Untuk aksi pertamanya, wanita yang kesehariannya adalah ibu rumah tangga ini mendapat upah Rp 20 juta. NJ mengaku disuruh mengambil sabu di Tarakan oleh pria bernama L di Makassar.

L kemudian meminta rekannya, D, untuk mengurus biaya transportasi pesawat dari Makassar menuju Tarakan, termasuk uang saku Rp 6 juta untuk NJ.

"Di Tarakan, tersangka menerima titipan tas ransel dari dua laki-laki yang mengendarai motor. Saat ia membuka isinya, tersangka sempat terkejut jumlah narkoba yang ia bawa cukup banyak. Tidak sesuai dengan upah Rp 30 juta yang dijanjikan. Tersangka merasa tertipu. Tapi karena barang sudah di tangan, terpaksa dia melanjutkan tugas membawa sabu-sabu tersebut," kata Taufik lagi.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus. Ada tiga nama yang sudah dikantongi, masing-masing L selaku otak pengiriman dan aktor pengendali gerakan NJ.

Lalu D, orang yang berperan mengurus masalah transportasi dan upah bagi NJ, serta teman perempuan NJ bernama D, yang mengenalkannya dengan L.

Baca juga: BNNP Jateng Tak Menduga 1 Kilogram Sabu Bisa Kecolongan Lolos di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Adi Soemarmo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com