Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengedar Sabu 65 Kg Ditangkap di Pekanbaru, Sempat Mencoba Rampas Senjata Polisi

Kompas.com - 03/10/2023, 16:02 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 65 kilogram.

Pengungkapan kasus 65 kilogram sabu ini merupakan pengungkapan terbesar Polresta Pekanbaru sepanjang sejarah.

Baca juga: Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita Asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau Brigjen Kasihan Rahmadi dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (3/10/2023) mengatakan bahwa dalam kasus ini dua orang pengedarberinisial SY dan AL ditangkap.

"Kedua pelaku berperan sebagai pengedar narkoba. Mereka ditangkap pada Jumat (8/9/2023) lalu, di wilayah Kota Pekanbaru. Barang bukti sabu yang disita dengan berat kotor 65 kilogram," ujar Rahmadi saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.

Rahmadi menjelaskan, awalnya tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar di kawasan Jalan Semar, Kelurahan Deima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Wakasatnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko melakukan penyelidikan.

Pada pukul 07.00 WIB, tim menangkap pelaku SY dan AL.

"Kedua pelaku saat itu sedang memasukkan sabu 55 bungkus kemasan teh china ke dalam karung dan plastik, yang akan dibawa menggunakan mobil," kata Rahmadi yang juga didampingi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian.

Pada saat dilakukan penangkapan, kata dia, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata api petugas.

Sehingga, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki.

Ketika diinterogasi polisi, pelaku mengaku masih ada menyimpan sabu di sebuah rumah di Jalan Ali Akbar, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

"Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan 10 paket sabu seberat 10 kilogram," kata Rahmadi.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit mobil, dan 4 unit handphone.

Baca juga: Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta

Dari keterangan kedua pelaku, ungkap Rahmadi, mereka mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki berinisial AM, yang merupakan napi di Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Saat ini atas nama AM masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Rahmadi.

Rahmadi menambahkan, sabu 65 kilogram yang hendak diedarkan kedua pelaku, diselundupkan dari Malaysia ke Riau.

"Sebagaian barang bukti akan diedarkan pelaku di wilayah Riau, dan sebagian di Sumatera Utara. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan," kata Rahmadi.

Usai melakukan konferensi pers, polisi langsung memusnahkan barang bukti sabu dengan cara direbus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Australia Dilaporkan Istrinya karena Menikahi Wanita Lain di Manggarai Timur

WN Australia Dilaporkan Istrinya karena Menikahi Wanita Lain di Manggarai Timur

Regional
Atlet Taekwondo Nunukan Kembali Raih 5 Medali Emas di Pangkostrad Cup Jakarta

Atlet Taekwondo Nunukan Kembali Raih 5 Medali Emas di Pangkostrad Cup Jakarta

Regional
Kapal Kelotok Terbalik di Kalsel, 2 Selamat, 1 Masih Pencarian

Kapal Kelotok Terbalik di Kalsel, 2 Selamat, 1 Masih Pencarian

Regional
Ketua Lasmura Pulang Kampung Ramaikan Bursa Pilkada Demak, Daftar di Gerindra, PDI-P, PKB, dan Nasdem

Ketua Lasmura Pulang Kampung Ramaikan Bursa Pilkada Demak, Daftar di Gerindra, PDI-P, PKB, dan Nasdem

Regional
Kisah Ibu di Tana Toraja Melahirkan di Jalan Rusak Beralaskan Sarung, Sang Bayi Meninggal

Kisah Ibu di Tana Toraja Melahirkan di Jalan Rusak Beralaskan Sarung, Sang Bayi Meninggal

Regional
Pemerintah Siapkan 10 Strategi Pengembangan Desa di Sekitar IKN, Apa Saja?

Pemerintah Siapkan 10 Strategi Pengembangan Desa di Sekitar IKN, Apa Saja?

Regional
Mantan Birokrat Turut Ramaikan Pilkada Banyumas

Mantan Birokrat Turut Ramaikan Pilkada Banyumas

Regional
Nelayan Demak Menghilang Tiga Hari, Perahu Ditemukan di Perairan Kendal Tanpa Awak

Nelayan Demak Menghilang Tiga Hari, Perahu Ditemukan di Perairan Kendal Tanpa Awak

Regional
Diduga Akan Tawuran, 36 Remaja Digelandang ke Polresta Magelang

Diduga Akan Tawuran, 36 Remaja Digelandang ke Polresta Magelang

Regional
Wakil Bupati Kendal Daftar Bacabup lewat PKB, Ini Harapannya...

Wakil Bupati Kendal Daftar Bacabup lewat PKB, Ini Harapannya...

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Nasib 21 Kru Kapal MT Arman 114 Tak Jelas, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Paspor

Nasib 21 Kru Kapal MT Arman 114 Tak Jelas, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Paspor

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Palsukan Merek Celana Jeans, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Palsukan Merek Celana Jeans, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com