Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP Jateng Tak Menduga 1 Kilogram Sabu Bisa Kecolongan Lolos di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Adi Soemarmo

Kompas.com - 02/10/2023, 16:55 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah tak menduga pengedar sabu berinisial ZA (40) warga Kota Banda Aceh kecolongan lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Padahal Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jateng Arief Dimjati menilai pemeriksaan di bandara sudah terbilang ketat dan melalui X-Ray.

Baca juga: Kurir Bos Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu

Merespon kejadian ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan di dua bandara tersebut.

“Ini yang kita surpirse ya, kok bisa melalui Bandara Soekarno Hatta bisa lolos. Ini harus kita selidiki lebih lanjut. Kenapa kok bisa sampai lolos dan masuk wilayah Jateng, dalam hal ini Bandara Adi Soemarmo,” ujar Arief usai jumpa pers di Kantor BNNP Jateng, Senin (2/10/2023).

Pihaknya mengungkap ZA mengantarkan sabu seberat 1.000 gram yang terbungkus dalam kemasan teh Cina dengan dimasukkan ke dalam koper putih.

Rencana ZA yang hendak menyerahkan ke RN (30) warga Kota Solo dengan membawa paket sabu lewat jalur udara terbilang nekat. Pasalnya, selama ini penyeludupan narkotika lebih kerap dilakukan melalui jalur darat atau air.

Baca juga: 12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

Dalam aksi penyelundupan narkoba itu, tersangka ZA mengaku memperoleh bayaran senilai Rp 30.000.000 untuk mengantarkan sabu tersebut ke RN.

“(ZA bertugas) membawa (sabu itu) ke Solo dari Jakarta. Untuk pasaran di Jawa Tengah itu kurang lebih 1 gramnya seharga 1,2 juta rupiah,” ungkapnya.

Pihaknya masih belum memastikan bila sabu yang terkemas dalam bungkusan teh Cina itu termasuk dalam jaringan segitiga emas Fredy Pratama.

“Memang mirip ya dari sisi kemasan. Namun dalam hal jaringan apakah Fredy Pratama atau bukan, kita perlu selidiki lebih dalam,” jelasnya.

Lebih lanjut, kedua tersangka terciduk melakukan transaksi satu kilogram sabu di sebuah warung kopi di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Atas perbuatannya ZA dan RN dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com