Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Jam Warga Blokade Jalan Nasional di Jambi Imbas Penusukan Siswa dan Guru

Kompas.com - 31/10/2023, 14:02 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com- Setelah 18 jam, pemblokadean jalan oleh warga Desa Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, dibuka. Pemblokadean berlangsung sejak Senin (30/10/2023) pukul 15.00 WIB sampai Selasa (31/10//2023) pukul 08.00 WIB.

Warga membuka blokade jalan karena polisi berjanji 3x24 jam akan menangkap pelaku pembacokan dan penusukan 4 siswa SMAN 4 Sarolangun dan 1 orang guru.

Dalam aksi blokade jalan nasional Sarolangun-Tembesi ini, warga menuntut polisi segera menangkap pelaku. 

Baca juga: Warga Blokir Jalan Sarolangun Jambi, 11 Jam Kendaraan Terjebak Macet

Pelajar yang melukai siswa lainnya berasal dari sekolah yang sama, tetapi tinggal di desa tetangga yakni Desa Rangkiling.

"Ya. Akhirnya jalan dibuka pukul 08.00 WIB karena sudah ada kesepakatan," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman, melalui sambungan telepon, Selasa (31/10/2023).

Ia mengatakan, kini arus lalu lintas kembali lancar. Kemacetan tidak terlalu panjang meskipun sudah belasan jam jalan diblokade.

Pasalnya, pihak kepolisian di lapangan mengatur lalu lintas, agar pengendara menggunakan jalur alternatif jalan lintas sumatera Sarolangun-Bungo, kemudian dari Bungo-Tebo hingga Batanghari, Jambi.

Imam menjelaskan, mediasi sudah dilakukan Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, namun belum ada kesepakatan sehingga jalan masih ditutup warga.

Mediasi dihadiri aparat TNI, lalu Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Plh Sekda Kab Sarolangun, Dedy Hendry, Asisten I Pemda Sarolangun, Arief Ampera, Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Sukman, Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Cottama, Kakan Kesbangpol Hudri, Camat Mandiangin Haris Fadilah, Kapolsek Mandiangin Iptu Sheno, Kepala Desa Mandiangin Pasar Hariyanto serta tokoh masyarakat setempat.

Mediasi kedua pada pukul 06.30 WIB, di rumah Dinas Camat Mandiangin menghasilkan kesepakatan yang membuat warga membuka blokade jalan.

"Dalam mediasi pagi tadi ada kesepatan yang diambil, sehingga warga bersedia membuka blokade jalan itu," kata Kapolres.

Kesepakatan yang dihasilkan yaitu pihak Polres Sarolangun harus menangkap pelaku pengeroyokan terhadap siswa Mandiangin paling lambat 3×24 jam atau tiga hari, sejak Selasa 31 Oktober 2023 sampai dengan 2 November 2023.

Apabila batas waktu yang ditentukan, polisi belum menangkap pelaku maka masyarakat Mandiangin Serumpun kembali akan menutup jalan.

Selanjutnya seluruh biaya pengobatan korban pengeroyokan ditanggung oleh keluarga pelaku sampai sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com