KOMPAS.com - Tim Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI di Kota Jambi, Selasa (17/10/2023).
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kanit Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Niko Darutama dan Panit Ipda H Sirait.
Baca juga: Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Terkait Dugaan Korupsi di PTPN VI
Dari pantauan, sejumlah penyidik menggunakan rompi hitam bertuliskan "Ditreskrimsus", memasuki salah satu ruangan di PTPN VI.
Polisi membawa sejumlah surat dan boks berwarna putih.
Penggeledahan ini diduga terkait dugaan korupsi di PTPN VI yang kini ditangani Polda Jambi.
Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
Terakhir, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jambi.
Untuk diketahui, saat itu, PTPN VI melakukan akuisisi perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Mendahara Agrojaya Industri, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Akuisisi yang terjadai pada tahun 2012 itu diduga merugikan negara hingga Rp 73 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: BREAKINGNEWS: Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.