Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berizin, Jembatan Kaca The Geong Banyumas yang Renggut Nyawa Wisatawan Terancam Dibongkar

Kompas.com - 30/10/2023, 18:41 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tak mengantongi izin.

Hal itu diungkapkan Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Imam Wibowo, saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (30/10/2023).

"Di proses perizinan, sampai sekarang belum ada permohonan izin bangunan gedung maupun sertifikat layak fungsi untuk wahana The Geong di Limpakuwis," kata Imam.

Menurut Imam, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, jembatan masuk kategori sarana prasarana bangunan gedung atau sarana prasarana obyek wisata.

Baca juga: Konstruksi Jembatan Kaca The Geong Banyumas Tak Layak, Pakai Kaca Bekas dan Terlalu Tipis

"Kebetulan sampai saat ini kami belum pernah menerima permohonan melalui aplikasi milik Kementerian PUPR untuk pelayanan persetujuan bangunan gedung maupun sertifikat layak fungsi," ujar Imam.

Oleh karena itu, bangunan jembatan The Geong terancam dibongkar apabila dari hasil evaluasi ulang yang akan dilakukan, hasilnya tidak memenuhi standar.

"Apabila bisa dilakukan perbaikan struktur, kami rekomendasi perbaikan. Kalau tidak bisa diperbaiki, kami menyarankan untuk dibongkar dan dibangun ulang apabila pemilik berkeinginan untuk membangun ulang," ujar Imam.

Baca juga: Polisi Ungkap Pemicu Pecahnya Jembatan Kaca The Geong Banyumas yang Tewaskan 1 Wisatawan

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan ES (63), pemilik jembatan kaca The Geong Limpakuwus yang pecah dan tewaskan satu wisatawan, menjadi tersangka.

Jembatan kaca itu disebut tidak layak karena strukturnya tidak ideal.

Bahkan, pemilik diduga menggunakan besi dan kaca bekas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com