Salin Artikel

Tak Berizin, Jembatan Kaca The Geong Banyumas yang Renggut Nyawa Wisatawan Terancam Dibongkar

BANYUMAS, KOMPAS.com - Jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tak mengantongi izin.

Hal itu diungkapkan Kabid Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Imam Wibowo, saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (30/10/2023).

"Di proses perizinan, sampai sekarang belum ada permohonan izin bangunan gedung maupun sertifikat layak fungsi untuk wahana The Geong di Limpakuwis," kata Imam.

Menurut Imam, berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, jembatan masuk kategori sarana prasarana bangunan gedung atau sarana prasarana obyek wisata.

"Kebetulan sampai saat ini kami belum pernah menerima permohonan melalui aplikasi milik Kementerian PUPR untuk pelayanan persetujuan bangunan gedung maupun sertifikat layak fungsi," ujar Imam.

Oleh karena itu, bangunan jembatan The Geong terancam dibongkar apabila dari hasil evaluasi ulang yang akan dilakukan, hasilnya tidak memenuhi standar.

"Apabila bisa dilakukan perbaikan struktur, kami rekomendasi perbaikan. Kalau tidak bisa diperbaiki, kami menyarankan untuk dibongkar dan dibangun ulang apabila pemilik berkeinginan untuk membangun ulang," ujar Imam.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan ES (63), pemilik jembatan kaca The Geong Limpakuwus yang pecah dan tewaskan satu wisatawan, menjadi tersangka.

Jembatan kaca itu disebut tidak layak karena strukturnya tidak ideal.

Bahkan, pemilik diduga menggunakan besi dan kaca bekas.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/30/184122878/tak-berizin-jembatan-kaca-the-geong-banyumas-yang-renggut-nyawa-wisatawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke