Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pasar Malam Dibakar, Buntut Tewasnya Bocah Tersengat Listrik di Wahana Permainan

Kompas.com - 29/10/2023, 22:06 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wahana permainan pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten di bakar warga.

Aksi pembakaran dilakukan karena pihak pengelola pasar malam diduga enggan bertanggung jawab atas tewasnya anak berusia 11 tahun insial MGA.

MGA merupakan warga Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang tewas diduga karena tersengat aliran listrik di sekitar wahana permainan bianglala.

"Keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel tersebut, karena tidam bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan korsel," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan di kantornya. Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Pasar Malam di Serang Banten Dibakar Warga, Polisi Tangkap 3 Orang Pengelola

Sofwan mengatakan, aksi pembakaran bermula saat korban pergi ke pasar malam untuk menaiki wahana permainan.

Setibanya di lokasi, korban kemudian membeli minuman es, lalu menuju wahana bianglala helikopter.

Saat itu, korban duduk di pinggir pagar pembatas wahana dan tidak menyadari besi tersebut diduga teraliri listrik.

"Korban tidak menyadari lalu tersetrum  karena korban memegang pagar pembatas wahana yanf berbahan besi diduga teraliris listrik," ujar Sofwan.

Baca juga: Pasar Malam di Serang Banten Dibakar Warga Buntut Tewasnya Anak 11 Tahun

Melihat kondisi korban tidak sadarkan diri  warga pun langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, saat berada di Puskesmas nyawa korban tidak tertolong, kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit untuk memastikan penyebab kematiannya.

Sofwan menyebut, dari hasil autopsinya diketahui tidak ada luka tanda-tanda bekas kekerasan ditubuh korban. Namun, didapati tanda trauma listrik.

Kini, pengelola pasar malam telah ditangkap dan terancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun

"Pengelola diamankan di Polsek Pabuaran, kemudian kami amankan ke Polres," kata dia.

Tiga orang diamankan polisi yakni MM (63) warga Cadasari, Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran, Serang, dan AM (51) warga Kudus, Jawa Tengah.

Menurut Sofwan, semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu dan penjaga supaya tidak didekati oleh siapapun.

"Masih kita dalami apakah sudah ditugaskan buat ngejaga. Tapi tidak ada, atau sebenarnya ada tapi tidak melihat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com