Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Maluku Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif

Kompas.com - 24/10/2023, 21:51 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Ruben Benharvioto Moriokossu ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan penyalahgunaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020.

Ruben ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Selasa (24/10/2023).

"Hari ini bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanimbar telah dilaksanakan penetapan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2020," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar Dedy Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa malam.

Baca juga: Makna Baju Adat Tanimbar Maluku yang Dipakai Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR

Selain Ruben, Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat Daerah Kepulauan Tanimbar, PM juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ruben sendiri terseret dalam kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Tanimbar pada tahun 2020 lalu.

"Menetapkan dua orang tersangka berinisial RBM selaku Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar Tahun 2020 dan PM selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Tahun 2020," terangnya.

Dedy mengungkapkan penetapan Ruben dan PM sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti adanya keterlibatan kedua tersangka dalam kasus tersebut.

Ia menambahkan sesuai hasil audit perhitungan kerugian negara oleh tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar lebih dari Rp 1 miliar.

"Nilai kerugian negara berdasarkan laporan hasil audit Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku bernomor  R-34/Q.1.7/H.III.3/10/2023 tanggal 02 Oktober 2023 sebesar Rp 1.092.917.664," paparnya.

Ruben ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1615/Q.1.13/Fd.2/10/2023 sedangkan PM` ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor: B-1616/Q.1.13/Fd.2/10/2023.

Baca juga: Baju Adat Tanimbar, dari Wilayah Perbatasan ke Panggung Kenegaraan

Adapun penetapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT-01/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 4 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-03/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023.

"Di mana dari hasil penyidikan tersebut telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com