PALEMBANG, KOMPAS.com-Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual seorang mahasiswa yang dilakukan oleh seniornya berinisial PA.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang Jumari Iswadi mengatakan, telah memanggil terduga korban dan PA untuk dilakukan mediasi.
Namun, panggilan itu hanya dihadiri oleh PA sebagai terlapor sehingga proses mediasi pun menjadi tertunda.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Pengurus Yayasan SD di Padang Jadi 6 Orang
Akan tetapi dari keterangan sepihak, PA membantah telah melecehkan terduga korban.
“(Korban) tidak datang dalam panggilan hari ini, sudah kita tanyakan dan PA mengaku tidak melakukan hal itu (pelecehan seksual),” kata Jumari, Selasa (24/10/2023).
Menurut keterangan PA, terduga korban selama tinggal di asrama sulit dibangunkan ketika subuh.
PA pun mencoba memangunkan juniornya itu untuk melaksanakan shalat subuh.
“Menurut PA dalam pembinaan karena susah dibangunkan, dia menarik sarungnya dan membangunkan korban dalam batas wajar. Tidak ada kasus asusila,”ujarnya.
Keterangan yang diambil pihak kampus sejauh ini masih sebatas dari pelapor. Mereka pun masih berupaya untuk meminta penjelasan dari terduga korban.
Selain itu, Jumari menerangkan beasiswa dari terduga korban memang dicabut lantaran saat ini tidak tinggal di asrama sejak hampir satu bulan.
Sementara, syarat penerima beasiswa adalah tinggal di asrama.
“Di asrama itu dididik, misal ada mahasiswa belum bisa mengaji jadi bisa mengaji. Sejauh ini baru keterangan sepihak, kita menunggu penjelasan dari korban,” ungkapnya.