Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa di Palembang melaporkan seniornya sendiri yakni PA ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah berbuat cabul.
Laporan tersebut dibua bersama kuasa hukumnya pada Senin (23/10/2023) sore kemarin.
PA dituding telah berulang kali melakukan aksi cabul selama lima bulan terakhir pada Februari hingga Juni 2023 di dalam asrama kampus.
Ketika kejadian, terduga korban sedang tidur di dalam kamar asrama. Namun, karena merasa panas ia pun pindah ke depan untuk mencari kipas.
Baca juga: Mahasiswa UIN Palembang Diduga Dianiaya Senior, Pengamat: Pelaku Dihukum Sesuai Kode Etik dan Pidana
Namun, pada pukul 01.00WIB dini hari pelaku PA yang juga seorang laki-laki tiba-tiba membangunkannya sembari mencabuli korban.
“Dia membangunkan, tapi tangannya masuk ke dalam celana saya,” kata terduga korban, Selasa (24/10/2023).
Karena PA adalah kepala kamar, terduga korban pun tak berani untuk melawan.
Namun, dia mencoba menghindari perbuatan pelaku dengan memasang jam alarm untuk bangun lebih dulu dari pelaku.
“Dia bangunkan saya mendekati subuh, jadi sebelum subuh saya sudah bangun,” ungkap korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.