Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat karena Mabuk, Pegawai Koperasi Tusuk Rekan Kerja

Kompas.com - 21/10/2023, 09:43 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Tidak terima dipecat karena mabuk saat jam kerja, seorang karyawan koperasi tega menusuk rekannya dengan pisau lipat.

Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya tak berkutik saat ditangkap anggota Polsek Tuntang Polres Semarang, Jawa Tengah.

Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini mengatakan penusukan tersebut terjadi Kamis (19/10/2023).

"Pukul 06.30 WIB, karyawan Koperasi Tunas Harapan Kecamatan Tuntang, melakukan rapat harian sebelum dimulai jam kerja," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/10/2023).

Baca juga: Warga Probolinggo Ditusuk Tetangganya sampai Tewas

Setelah selesai rapat pukul 08.00 WIB, pelaku AP (25) dipanggil pengawas ke ruangannya.

"Disampaikan AP diberhentikan dari pekerjaannya karena melanggar aturan, yakni Selasa (17/10/2023) mengkonsumsi minuman beralkohol saat jam kerja," kata Hartini.

Setelah mendengar kabar pemecatannya, AP mendatangi rekannya yang bernama Tegar (20) di ruang loker.

"Dia mengkonfirmasi mengenai keputusan koperasi yang memberhentikannya," terangnya.

Menurut Hartini, AP merasa Tegar yang melaporkan kepada pengawas koperasi bahwa dirinya minum alkohol saat jam kerja.

Padahal, AP merasa minum minuman beralkohol karena diajak Tegar.

Selanjutnya terjadi cekcok di antara mereka, dan AP memukul Tegar. AP juga beberapa kali menusuk Tegar dengan pisau lipat .

Baca juga: Karyawan Melawan dan Ditusuk, Perampokan Toko Emas di Boyolali Gagal

Setelah mengetahui korban tersungkur, pelaku melarikan diri dan pengawas koperasi melaporkan kejadian ke Polsek Tuntang.

"Petugas yang melakukan olah TKP menemukan pisau lipat di lokasi kejadian. Selain itu juga meminta keterangan saksi," paparnya.

"Berdasar keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, sekitar Jumat (20/10/2023) pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang," jelas Hartini.

Selain pisau lipat, polisi juga mengamankan satu celana panjang milik korban yang terdapat noda darah sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 351 (2) tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com