Korban IK, mengaku hingga saat sampai hari ini juga macet dengan nilai uang yang masih tertahan Rp28 juta,
"Total ada 3 nomor saya ikut. Namun, sampai hari ini tidak pernah kembali lagi," terangnya.
Baca juga: Tersangka Investasi Bodong di Karawang Pakai Miliaran Rupiah untuk Foya-foya
Korban IK pernah berusaha menemui terlapor. Hasilnya, terlapor menyanggupi mengembalikan modal awal sekitar Rp200 juta, namun dengan lima kali cicilan.
Namun, hingga jatuh tempo pembayaran pada kesempatan awal, terlapor tak menunjukkan itikad baik untuk membayar hingga tanggal 15 Oktober 2023.
"Tapi sampai jatuh tempo cicilan pertama tanggal 15 Oktober, tidak juga ditransfer. Malah, saya dikasih 'cek bilyet giro palsu' kosong," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa Hukum terlapor MA, Elok Dwi Kadja mengatakan, saat ini 'CV Cuan Group' sedang dalam proses audit rekening koran dari tahun 2021-2023.
Hasil audit akan disampaikan ke seluruh member nasabah.
Selain itu, kliennya juga berupaya menjual aset-aset yang dimiliki CV Cuan Group untuk membayar uang para member nasabah yang telah diinvestasikan.
Baca juga: Akun Bodong Catut Nama Petinggi Pemkab Bandung Barat Tawarkan Perekrutan P3K Jalur Belakang
"Terkait pengembalian uang member, klien masih sedang mengusahakan untuk menjual aset-aset 'CV Cuan Group' untuk dijadikan pembayaran ke para member," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Elok memastikan, kliennya tetap mematuhi dan kooperatif dengan serangkaian prosedur hukum yang berjalan di kepolisian, nantinya.
Termasuk, siap memberikan segala bentuk dokumen dan aset apapun yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian selama bergulirnya penyelidikan.
"Terkait laporan polisi, sebagai warga negara yang baik klien saya akan kooperatif memenuhi panggilan dari pihak kepolisian dan siap membantu memberikan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan 'CV Cuan Group' maupun dokumen-dokumen lainnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 3 Selebgram Dilaporkan ke Polda Jatim, Sempat Rayu Korban Pakai Cek Kosong Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.