Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap satu orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial MS (53) lantaran telah melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.
Selain MS, polisi masih memburu lima orang LSM lainnya yang berhasil melarikan diri ketika peristiwa itu berlangsung.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/10/2023).
Baca juga: Modus 3 Wartawan Gadungan yang Peras Petani di Brebes
Mulanya, enam orang yang mengaku sebagai LSM datang ke Sekolah Dasar (SD) di Desa Tambakboyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Mereka kemudian menemui Slamet Rohamdi (54) yang merupakan kepala sekolah SD tersebut.
Kelompok LSM ini kemudian mengancam akan mempublikasikan adanya kekerasan dan perbuatan cabul yang ada di sekolah bila tidak diberikan uang Rp 12 juta.
Namun, korban saat itu hanya menyanggupi memberi uang Rp 4 juta. Uang itu kemudian hendak diambil MS di ruangan korban, ketika hendak mengambil polisi yang sudah berada di lokasi langsung menangkap tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.