Salin Artikel

Sempat Buron, Anggota LSM Pemeras Kepsek Rp 12 Juta Serahkan Diri

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, tersangka Tomo menyerahkan diri diantarkan langsung oleh anaknya pada Senin (16/10/2023).

Saat ini, penyidik pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Tomo. Termasuk peran keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

“Total sekarang sudah ada dua tersangka yang ditahan, satu menyerahkan diri antarkan langsung oleh keluarganya kemarin,” kata Hamsal, Rabu (18/10/2023).

Hamsal menerangkan, Tomo saat kejadian berlangsung sedang berada di dalam mobil bersama empat orang temannya yang lain.

Ketika tersangka utama Marlan Sani (53) ditangkap saat hendak mengambil uang, mereka pun langsung kabur melarikan diri dengan menggunakan mobil.

Tiga hari setelah kejadian, Tomo pun akhirnya memilih menyerahkan diri ke petugas karena tak tahan menjadi buronan.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, apakah ada korban lain. Untuk para pelaku kami imbau lebih baik menyerahkan diri, karena akan terus kami kejar,” ujarnya.

Menurut Hamsal, modus tersangka memeras kepala Sekolah SD Negeri Toto Margo Mulyo, Desa Tambakboyo Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan adalah dengan mengancam akan menyebarkan berita adanya tindak kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah tersebut.

Karena ketakutan akreditasi sekolahnya menurun, Slamet Rohmadi (53) selaku kepala sekolah diminta untuk membayar uang Rp 12 juta untuk enam orang tersangka tersebut. Namun, korban saat itu hanya sanggup membayar Rp 4 juta.

“Hasil pemeriksaan, laporan kasus kekerasan itu ternyata tidak ada dan ternyata sudah selesai secara kekeluargaan,” jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap satu orang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial MS (53) lantaran telah melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.

Selain MS, polisi masih memburu lima orang LSM lainnya yang berhasil melarikan diri ketika peristiwa itu berlangsung.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/10/2023).

Mulanya, enam orang yang mengaku sebagai LSM datang ke Sekolah Dasar (SD) di Desa Tambakboyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Mereka kemudian menemui Slamet Rohamdi (54) yang merupakan kepala sekolah SD tersebut.

Kelompok LSM ini kemudian mengancam akan mempublikasikan adanya kekerasan dan perbuatan cabul yang ada di sekolah bila tidak diberikan uang Rp 12 juta.

Namun, korban saat itu hanya menyanggupi memberi uang Rp 4 juta. Uang itu kemudian hendak diambil MS di ruangan korban, ketika hendak mengambil polisi yang sudah berada di lokasi langsung menangkap tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/18/131526378/sempat-buron-anggota-lsm-pemeras-kepsek-rp-12-juta-serahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke