FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Flores Timur menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan talud penahan longsor Kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga tersangka yakni ELLS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), YKD Direktur PT Entete Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana, dan CS selaku pelaksana lapangan PT Entete Jaya Konstruksi.
"Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/10/2023)," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur Kornelis Oematan saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: 8 Siswa di Flores Timur Diduga Dikeroyok Teman Sekolah
Kornelis mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur menganggarkan dana senilai Rp 2,7 miliar untuk pembangunan talud penahan longsor Kali Belo, Desa Gekeng Deran pada 2020.
Anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Pekerja Migran Asal Flores Timur yang Meninggal di Malaysia Tiba di Kampung Halaman
Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut ambruk setelah satu bulan dilakukan serah terima sementara pekerjaan atau provisional hand over (PHO).
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan ditemukan kerugian negara Rp 888.811.000," ujarnya.
Kornelis menerangkan, terhadap tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter Puskesmas Nagi untuk memastikan kesehatan.
Selanjutnya, berdasarkan surat perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur nomor PRINT-01/N.3.16/Fd.1/10/2023 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka CS.
Dia ditahan selama 20 hari terhitung mulai 16 Oktober 2023 hingga 4 November 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Larantuka.
"Untuk tersangka ELLS dan YKD akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka, dan dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023)," pungkas Kornelis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.