FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang berduaan di kamar hotel di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari dua pasangan itu, ada yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan mahasiswa.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Lasarus MA La'a mengatakan, peristiwa itu bermula saat sejumlah aparat kepolisian melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) Turangga 2023 di wilayah Kota Larantuka dan sekitarnya, Sabtu (30/9/2023) malam.
Baca juga: Pelajar Mesum di Alun-alun Ungaran, Satpol PP Intensifkan Patroli Saat Jam Pulang Sekolah
Tim operasi pekat yang beranggotakan 32 orang menyisir sejumlah penginapan maupun hotel yang ada di Kota Larantuka.
Awalnya tim melakukan giat di sebuah penginapan di Desa Watowiti, Kecamatan Ile Mandiri. Namun tidak ditemukan hal-hal yang mencurigai.
Aparat kemudian bergerak menuju sebuah hotel yang terletak di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka.
"Tim mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang di kamar Hotel Sunrais," ujar Lasarus saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).
"Ada empat orang yang diamankan, yakni AFM (25) berstatus mahasiswa, dan AB, belum bekerja. Lalu, HMB (36) seorang ASN, dan MM (44)," tambahnya.
Lasarus menerangkan dua pasangan tersebut diberikan pembinaan, lalu diarahkan untuk membuat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi perbuatan.
Baca juga: Tetangga BA, Korban Penyekapan di Solo, Kaget Dapat Kiriman Video Mesum dari Nomor Tak Dikenal
"Mereka kemudian diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.
Lasarus menambahkan Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2023 akan berlangsung selama 15 hari terhitung sejak Senin (18/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.