Terekam keduanya berada di mobil Honda CRV dengan nomor polisi BM 1425 TW di dalam perkebunan kelapa sawit.
Di dalam video terdengar suara diduga Suparmin yang akan masuk ke dalam mes perkebunan miliknya.
“Jadi Ini mau masuk ke dalam ya pak ya, oke baik Pak, ini dengan Pak Parmin, jadi berhubung Pak Parmin mau masuk kunci tidak ada sama saya, sekadar informasi saya beritahu ke atasan saya Pak Antoni,” kata seseorang diduga penjaga kebun di dalam video yang beredar.
Baca juga: Kapolsek di Siak Bawa Keluar Tahanan Kasus Korupsi ke Kebun Sawit Tanpa Diborgol
Dalam video yang beredar, Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet berada di sebelah kiri dan Suparmin berada di belakangnya.
Sementara yang menyetir mobil diduga penasihat hukum Suparmin.
Terkait video tersebut, Selamet mengaku telah diperiksa oleh Propam.
“Ada video saat di kebun ini viral sampai saya diperiksa oleh Propam. Karena ini menjadi masalah tentu saya melapor ke Kapolres, bahwa saya melakukan kesalahan,” katanya.
Terkait asumsi yang menyebut telah meminta izin Kapolres untuk mengantar tahanan berobat, Ia menegaskan hal tersebut tidak benar.
“Tidak benar itu, saya tidak pernah minta izin saat mengeluarkan tahanan. Saya melapor karena video itu viral dan saya siap bertanggungjawab. Mohon jangan disalahartikan, mohon jangan dibawa-bawa Pak Kapolres dalam hal ini,” katanya.
AKP Slamet sempat mengatakan telah melaporkan hal tersebut ke Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.
Baca juga: Karhutla di Kabupaten Siak Riau, Pemadaman dari Darat dan Udara
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi membantah telah mengizinkan untuk mengeluarkan tahanan titipan Kejari Siak dari tahanan.
“Jelas tidak benar, untuk mendapatkan kebenaran kan harus diperiksa Propam, makanya saya belum bisa memberikan tanggapan sebelum hasil riksa Propam selesai,” katanya.
Kapolres meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap Kapolsek Bungaraya. Hasil pemeriksaan itu yang menjadi bahan untuknya memberikan tanggapan pihak eksternal.
“Sedang kita dalami, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan kita sampaikan,” katanya.
Sementara itu Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen Kejari Siak, Rawatan Manik mengatakan akan mengecek kebenaran informasi itu.
“Terimakasih atas informasinya, nanti kita cek dulu kebenarannya,” katanya singkat.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.