KOMPAS.com - Hasan Marjono (19), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal dunia saat melakukan kegiatan pengkaderan di kampusnya.
Korban meninggal usai menjalani perawatan di RS Aloei Saboe Kota Gorontalo pada Minggi (1/10/2023).
Hasan tercatat sebagai mahasiswa baru semester pertama di Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI).
Sebelum meninggal, Hasan mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang dilaksanan himpunan mahasiswa (HMJ) HKI.
Baca juga: Ikuti Kegiatan Himpunan, Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal
Diklat dilaksanakan di dalam dan di luar kelas, termasuk kegiatan di alam terbuka. Saat mengikuti kegiatanm kesehatan Hasan menurun.
Panitia pun memberi pertolongan dan melarikan Hasan ke rumah sakit. Namun nyaman Hasan tak bisa tertolong.
Pihak kampus sempat menyebut Hasan meninggal karena sakit asmanya kambuh. Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswa IAIN Sultan Amai Lukman Arsyad.
“Yang bersangkutan malam itu merasa sakit asma kambuh dan ditangani oleh seksi kesehatan Diklat,” kata Lukman Arsyad, Senin (2/10/2023).
Pihak kampus pun menyampaikan duka cita yang mendalam dan menyebut Hasan adalah mahasiswa yang rajin mengikuti kegiatan kampus.
Baca juga: Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Memeras Jutaan Rupiah ke Seorang Wanita Desa
Sementara itu berdasarkan hasil temuan tim investigasi, Hasan meninggal karena kekerasan saat kegiatan pengkaderan kampus.
Hal tersebut disampaikan Darwin Botutihe, Ketua Tim Investigasi IAIN Gorontalo.
"Kita sudah mengungkap fakta yang sebenarnya dan kita temukan diantaranya indikasi itu ada (kekerasan)," jelas Darwin secara singkat pada Kamis (12/10/2023).
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan administrasi untuk penyerahan berkas hasil investigas ke pihak rektor IAIN Gorontalo.
"Masih itu melengkapi administrasi untuk di serahkan ke pak rektor, tapi hasilnya sudah ada," kata Ketua Tim Investigasi.
Baca juga: Polda Gorontalo Tetapkan 3 Orang Tersangka Perdagangan Anak di Bawah Umur
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango juga telah mengungkap beberapa fakta baru terkait kematian Hasan Saputra Marjono.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Ariyanto, pihaknya menemukan fakta bahwa pengkaderan itu ada dugaan kontak fisik.
"Pertama adanya keterangan tindakan fisik yang kami nilai masih jauh membahayakan," ujar dia.
Selain itu, beberapa fakta lain yang ditemukan adalah adanya kekerasan lain di organ vital, seperti menendang di bagian dada.
"Ada tindakan menendang di bagian dada, ini akan kita dalami ini karena ini bagian titik fatal kalau tidak di dada itu," ujar Iptu Ariyanto.
Baca juga: Anak Yatim Babak Belur Dianiaya Mantan Kepala Desa di Gorontalo
Selain itu, beberapa keterangan saksi juga menyatakan adanya tindakan kekerasan lain seperti halnya penamparan.
"Beberapa keterangan juga berupa menggampar pakai sendal di kegiatan itu dari saksi, itu yang kita akan kembangkan sejauh mana tindakan fisik yang diberikan oleh panitia maupun pelaksanaan di lapangan kemarin," jelas Ariyanto.
Pihaknya pun menuturkan dugaan kematian dari mahasiswa berinisial HS (19) ini pula terkesan ditutupi panitia.
"Kalo tanda tanda kekerasan saat di foto karena memang kejadian ini ditutupi dari pihak kepolisian. Jadi kita dapatnya dari foto, di dapatkan sudah di rumah duka, jadi di foto oleh kakaknya ada bercak di bibirnya," tambahnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rosyid A Azhar | Edtor: Khairina),Tribun Gorontalo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.