Sebelumnya, diberitakan Asni seorang petani Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, melaporkan pengancaman oleh dua orang bernama Frengki dan Iki kepada Risman Tamuu, suaminya.
Namun, untuk memproses laporan ini, Asni mengaku dimintai uang jutaan rupiah oleh Kanit Reskrim Aiptu KI.
Baca juga: Polda Gorontalo Tetapkan 3 Orang Tersangka Perdagangan Anak di Bawah Umur
Bahkan telepon genggam yang dimilikipun diambil oleh Burhan anggota polisi juga, yang sebelumnya telah menghapus file di telepon ini, bahkan mereka tak segan meminta rokok kepada petani kecil ini.
Dugaan pemerasan oleh Aiptu KI oknum Kanit Reskrim Polsek Tolangohula saat ini tengah ditangani Polda Gorontalo.
“Untuk kebenaran kasus tersebut masih didalami pak oleh pihak Polda, pelakunya dengan inisial nama KI dan BM,” kata Kapolsek Tolangohula Ipda Aristo, saat dikonfirmasi.
Ipda Aristo juga mengungkapkan bahwa dua orang tersangka yang dilaporkan Asni sudah dilakukan penahanan di rutan Polsek Tolangohula pada tanggal 2 Oktober lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.