Salin Artikel

Kisah Ibu yang Diduga Diperas Oknum Polisi, Biaya Sekolah Anak Bungsu Ludes

GORONTALO, KOMPAS.com – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Aiptu KI, oknum polisi yang menjabat Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tolangohula Kabupaten Gorontalo menyisakan kepiluan yang mendalam bagi keluarga Asni Abas dan Risman Tamuu.

Asni mengaku, uang jutaan rupiah yang diminta oknum polisi tersebut sebagian adalah uang tabungan untuk biaya pendidikan anak bungsunya.

Uang ini sudah diminta Aiptu KI dengan dalih akan menggelar perkara yang dilaporkan Asni Abas di Polsek Tolangohula.

Selain uang yang telah diminta sebelumnya, Asni juga mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta oleh Aiptu KI.

Menurut Asni, uang ini digunakan Aiptu KI untuk menggelar perkara laporan Asni hari Senin (9/10/2023).

Namun, setelah Asni menyerahkan uang jutaan rupiah ini, Aiptu KI mengatakan, gelar perkara bukan pada Senin ini, ia menjanjikan pada Senin yang akan datang.

“Kalau tahu gelar perkara bukan hari Senin ini, saya tidak akan menyerahkan uang permintaannya. Uang ini sesungguhnya uang tabungan untuk biaya pendidikan anak saya,” ujar Asni, Jumat (13/10/2023).

Uang ini sebenarnya disiapkan untuk biaya sekolah anak bungsunya yang sekolah di Desa Lakeya.

“Yang ambil uang Rp 2,5 juta itu Pak KI sendiri di kantor Polsek Tolangohula,” tutur Asni.

Sebulan kemudian, Asni datang ke Polsek untuk menanyakan kabar gelar perkara yang dilaporkan ke Aiptu KI.

Namun, bukan informasi perkembangan kasusnya yang ia terima dari Aiptu KI ini, Asni justru dimarahi.

“Kata Pak KI di Polsek ini bukan cuma laporan saya, ada banyak kasus yang ditangani Pak KI. Namun, saya bilang jika saya datang ke Polsek Tolangohula ini untuk menagih janji bapak karena saya sudah menyerahkan uang Rp 2,5 juta sesuai permintaan bapak,” ujar Asni ke Aiptu KI saat itu.

Tidak adanya perkembangan proses laporan Asni dan Risman di Polsek Tolangohula ini membuat mereka sedih karena merasa dipermainkan.


Sebelumnya, diberitakan Asni seorang petani Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, melaporkan pengancaman oleh dua orang bernama Frengki dan Iki kepada Risman Tamuu, suaminya.

Namun, untuk memproses laporan ini, Asni mengaku dimintai uang jutaan rupiah oleh Kanit Reskrim Aiptu KI.

Bahkan telepon genggam yang dimilikipun diambil oleh Burhan anggota polisi juga, yang sebelumnya telah menghapus file di telepon ini, bahkan mereka tak segan meminta rokok kepada petani kecil ini.

Dugaan pemerasan oleh Aiptu KI oknum Kanit Reskrim Polsek Tolangohula saat ini tengah ditangani Polda Gorontalo.

“Untuk kebenaran kasus tersebut masih didalami pak oleh pihak Polda, pelakunya dengan inisial nama KI dan BM,” kata Kapolsek Tolangohula Ipda Aristo, saat dikonfirmasi.

Ipda Aristo juga mengungkapkan bahwa dua orang tersangka yang dilaporkan Asni sudah dilakukan penahanan di rutan Polsek Tolangohula pada tanggal 2 Oktober lalu.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/13/060507078/kisah-ibu-yang-diduga-diperas-oknum-polisi-biaya-sekolah-anak-bungsu-ludes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke