KOMPAS.com - Ramai sebuah video memperlihatkan Wakil Bupati (Wabup) Blora Tri Yuli Setyowati sedang membagi-bagikan uang ke sejumlah kader PDI-P.
Video tersebut beredar di media sosial dan menuai banyak komentar dari warganet.
Berikut ini sederet fakta Wabup Blora bagi-bagi uang yang totalnya Rp 220 juta :
Dalam video tersebut, terdengar suara seseorang yang merekam aktivitas wabup Blora itu berjalan membagi-bagikan uang dalam sebuah acara.
"Lha iki, haduh. Bose bagi-bagi duit," ucap seseorang yang merekam.
Selain itu, terdengar suara seorang lainnya sedang memuji orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Blora tersebut.
Baca juga: Total Uang Dibagi-bagi oleh Wabup Blora ke Caleg PDI-P Rp 220 Juta
"Nginiki lho, nginiki lho Wakil Bupati lumo (dermawan) seneng aku. Matur suwun nggih Mbak, makasih," kata suara seorang laki-laki yang menerima segepok uang dan bersalaman dengan Tri Yuli.
Terlihat di belakang Tri Yuli juga ada seorang perempuan yang mengikuti Tri Yuli sambil mengabsen kader PDIP lainnya.
"Penak to," ucap perempuan tersebut.
"Nduwe wakil bupati lumone ngene kok (punya wakil bupati dermawan begini kok), huuu," timpal suara pria yang menerima uang gebokan itu.
Etik mengatakan, video tersebut terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.
Saat itu ia mengaku sedang bertugas sebagai Bendara DPC PDI-P Blora membagikan uang yang diterima dari DPW, bukan uang negara atau APBD.
"Bahwa apa yang saya bagi dalam video itu saya sebagai bendahara DPC. Jadi uang itu adalah uang partai, bukan uang negara, bukan uang APBD," ujar Etik saat konferensi pers di kantor DPC PDI-P Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Viral Video Wabup Blora Bagi-bagi Uang ke Kader PDI-P
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Blora, HM Dasum mengatakan, uang yang dibagi-bagikan itu merupakan hadiah dari DPD PDI-P Jateng untuk para bakal calon legislatif (bacaleg) PD-P yang ada di Kabupaten Blora.
"Uang yang kita bagi-bagikan itu adalah uang dari reward kita, uang gotong royong, jadi kita gotong royong ke DPD sehingga kita dalam perjalanan itu kita bekerja sesuai target, sesuai jadwal yang diberikan DPD kepada kita, kita mendapatkan reward," ucap Dasum saat konferensi pers di kantornya, Selasa (10/10/2023).