Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Bolong, 4 Pria di Blora Curi Tiang Listrik Gunakan "Crane"

Kompas.com - 07/10/2023, 18:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Empat pria diamankan oleh Polres Blora atas dugaan kasus pencurian tiang listrik pada Sabtu (9/10/2023) siang

Keempat pria tersebut adalah HS (39) asal Kudus, R (32) dan MS (41) asal Pati serta Sa (39) asal Grobogan.

Keempat pelaku mencuri 15 batang tiang listrik beton yang digali kemudian diangkut menggunakan crane ke atas mobil.

Pencurian dilakukan siang hari di Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

Baca juga: Bandara Ngloram Akan Layani Penerbangan Umrah, Bupati Blora: Jemaah Umrah Cukup Signifikan

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet mengatakan pencurian tiang listrik diketahui setelah ada laporan ke pihak PLN.

"Awal mulanya, ada aduan gangguan kepada vendor PLN GRAHA ARTHA pada hari Sabtu 9 September 2023 di wilayah Ngawen, Japah, Kunduran dan Todanan," ucap AKP Selamet saat Konferensi Pers di Mapolres Blora, Jum'at (6/10/2023).

Kemudian pihak vendor meminta salah seorang piket untuk mengecek ke lokasi yang berada di wilayah Japah.

"Setelah sampai di lokasi, saksi mendapati beberapa orang sudah mengambil 5 batang tiang listrik dengan crane dan dinaikkan ke atas mobil grandmax," terang AKP Selamet.

Saksi yang curiga kemudian menelepon pihak manajer untuk menanyakan apakah ada pengerjaan di wilayah Japah. Pihak manajer pun menjawab tidak ada.

Baca juga: Guru Ngaji di Blora Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Santrinya Sesama Jenis

Saksi kemudian melapor bahwa ada beberapa orang yang mengambil tiang listrik tanpa izin.

"Saksi sempat memberhentikan mobil para pelaku, namun berhasil melarikan diri," tandas AKP Selamet.

Saksi kemudian mengambil foto kendaraan para pelaku dan melapor ke manajer yang dilanjutkan membuat laporan ke Polres Blora.

"Pelaku ingin mengelabui masyarakat dengan mengambil tiang listrik pada siang hari seolah mereka adalah vendor PLN," jelas AKP Selamet.

Para pelaku terancam pasal 363 ayat 4 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman Hukum 7 Tahun penjara

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Curi Tiang Listrik di Siang Bolong, 4 Orang Diringkus Jajaran Polres Blora

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com