Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Kompas.com - 22/09/2023, 08:25 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Polres Blora mampu meringkus Rumidi, seorang kepala desa yang diduga korupsi dana desa sekitar Rp 396 juta.

Dalam ungkap kasus yang dilakukan di Mapolres Blora pada Kamis (21/9/2023), terungkap modus Rumidi yang menyalahgunakan jabatan sebagai kepala desa Nglebur, Kecamatan Jiken.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengungkapkan anggotanya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan serta pengumpulan bukti dugaan penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh Rumidi.

Baca juga: Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

"Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RTLH, Talud, JUT dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan material tapi pembangunannya juga tidak ada," ujar Selamet.

Selamet menjelaskan modus yang dilakukan oleh tersangka tersebut, yaitu memberi tahu kepada bendahara desa bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam.

Kemudian kedua orang tersebut pergi ke bank untuk melakukan pencairan dana.

Setelah itu, bendahara desa diminta untuk membuat berita acara bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

"Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan, namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi kepala desa itu," terang dia.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPK maupun Inspektorat Kabupaten Blora terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rumidi.

Baca juga: Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Selamet menjelaskan sebelum menetapkan Rumidi sebagai tersangka, si kades telah berupaya melakukan pengembalian aset. Tetapi Rumidi hanya mampu mengembalikan uang sebesar Rp 40 juta.

"Setelah mengembalikan itu yang bersangkutan kabur, tidak melaksanakan kegiatan sebagai kepala desa, dan tidak jelas keberadaannya," ucap dia.

Sempat berada di Lampung

Selamet menerangkan Rumidi sempat berada di Lampung berdasarkan informasi dari sejumlah kepala desa.

"Kami dapat informasi dari beberapa teman kades karena sempat dihubungi untuk meminta bantuan kiriman uang," terang dia.

Selama berada di Lampung, Rumidi juga bekerja serabutan karena tidak mempunyai saudara ataupun keluarga di sana.

"Dia hanya untuk menyambung hidup di sana, karena untuk menghindar atas perbuatan yang dilakukan itu," jelas dia.

Baca juga: Anggota DPRD Subang Jadi Tersangka Korupsi Dana BUMDes, Sempat Intimidasi Kades

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com