Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Pelaku Pencabulan di Pontianak Dibebaskan, Polisi: Tersangka Mengalami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 07/10/2023, 08:10 WIB
Hendra Cipta,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Beredar informasi bahwa tersangka kasus pencabulan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dibebaskan setelah sempat ditahan selama empat bulan.

Tersangka berinisial AR itu sebelumnya ditahan karena mencabuli remaja putri berusia 14 tahun.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana yang mewakili keluarga korban. 

Dia mengatakan pelaku kini telah dibebaskan dan dikembalikan ke keluarga yang merupakan tetangga korban.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Pencabulan 7 Orang Dewasa sejak Kelas 2 SD, Bocah di Cilacap Putus Sekolah

“Pelaku berinisial AR ini adalah tetangga korban. Dia menyetubuhi korban sebanyak empat kali,” ungkap Devi.

Devi menjelaskan, korban juga telah divisum dan menunjukkan bukti bahwa telah terjadi pencabulan.

“Jika memang benar pelaku menderita gangguan jiwa, kenapa dibebaskan dan berkeliaran di lingkungan tempat tinggal warga. Seharusnya pelaku berada di rumah sakit jiwa,” ungkap Devi.

Selain itu, menurut pihak keluarga, tersangka memiliki komunikasi yang bagus dan tidak menunjukkan gejala gangguan jiwa.

"Kalau pelaku dibilang gangguan jiwa, saya kurang yakin. Karena komunikasinya masih bagus,” ucap Devi.

Dikonfirmasi terkait bebasnya pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (kasatreskrim) Polres Pontianak, Kompol Tri Prasetyo tidak menjawab secara jelas. 

Dia hanya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di dua rumah sakit jiwa yang berbeda, tersangka divonis mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Predator yang Cabuli 35 Anak di Pasaman Ancam Korbannya

“Tersangka diperiksa di rumah sakit jiwa Pontianak dan Singkawang. Ada keterangan yang dikeluarkan bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Menurut Tri, sebelumnya berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan dan diminta melangkapi petunjuk terkait Pasal 44 KUHP.

“Petunjuk tersebut masih dilakukan kajian,” ucap Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Sekolah, Penumpang di Bandara Lampung Diprediksi Meningkat 1.000 Orang

Libur Sekolah, Penumpang di Bandara Lampung Diprediksi Meningkat 1.000 Orang

Regional
Sakit Hati Ditelantarkan, Anak di Kebumen Bunuh Ayah yang Baru Pulang Merantau

Sakit Hati Ditelantarkan, Anak di Kebumen Bunuh Ayah yang Baru Pulang Merantau

Regional
Solo Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Gibran: Siap, 2 Kali Pengalaman ASEAN Para Games

Solo Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024, Gibran: Siap, 2 Kali Pengalaman ASEAN Para Games

Regional
5 Kecamatan di Magelang Rentan Kekeringan Saat Musim Kemarau

5 Kecamatan di Magelang Rentan Kekeringan Saat Musim Kemarau

Regional
Anak Bunuh Ayah di Kebumen, Korban Ber-KTP Kalimantan

Anak Bunuh Ayah di Kebumen, Korban Ber-KTP Kalimantan

Regional
Seorang Perempuan dan Anaknya di Deli Serdang Tewas Tertimpa Pohon

Seorang Perempuan dan Anaknya di Deli Serdang Tewas Tertimpa Pohon

Regional
3 Hari Dieng Diselimuti Embun Es, Suhu Pagi Ini Minus 0,57 Derajat Celsius

3 Hari Dieng Diselimuti Embun Es, Suhu Pagi Ini Minus 0,57 Derajat Celsius

Regional
Menpora Gelar Rapat Perdana dengan Gibran Usai Solo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024

Menpora Gelar Rapat Perdana dengan Gibran Usai Solo Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Peparnas 2024

Regional
Pemuda di Mataram Cabuli Pelajar SMA, Pelaku Ancam Sebar Foto Asusila Korban

Pemuda di Mataram Cabuli Pelajar SMA, Pelaku Ancam Sebar Foto Asusila Korban

Regional
Anak Bunuh Ayah di Kebumen Terancam Hukuman Seumur Hidup, Saat Ini Pelaku Dirawat

Anak Bunuh Ayah di Kebumen Terancam Hukuman Seumur Hidup, Saat Ini Pelaku Dirawat

Regional
Kelompok Remaja di Banjarmasin yang Konvoi Bawa Sajam Ditangkap

Kelompok Remaja di Banjarmasin yang Konvoi Bawa Sajam Ditangkap

Regional
Tangan Bengkak dan Bernanah Usai Disuntik Perawat, Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB

Tangan Bengkak dan Bernanah Usai Disuntik Perawat, Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB

Regional
HUT Ke-240 Pekanbaru, Pj Walkot Risnandar Buka Agenda Pekan Raya Pekanbaru 2024

HUT Ke-240 Pekanbaru, Pj Walkot Risnandar Buka Agenda Pekan Raya Pekanbaru 2024

Kilas Daerah
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Regional
Sejumlah Pabrik di Jateng Tutup, Pj Gubernur Nana Minta Tidak Dibesar-besarkan

Sejumlah Pabrik di Jateng Tutup, Pj Gubernur Nana Minta Tidak Dibesar-besarkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com