Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Curanmor di Batam Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 06/10/2023, 11:16 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong Polresta Barelang menangkap sindikat pencurian sepeda motor, di mana pelakunya anak di bawah umur.

Sindikat curanmor itu berjumlah empat orang, yakni MRA (17), MHA (16), VF (16), dan remaja inisial MSR (18).

"Sindikat ini kerap melakukan pencurian sepeda motor di Batam, bahkan dari laporan yang masuk ada belasan tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan sindikat tersebut," kata Doddy yang dihubungi, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Kejari Dumai Tangkap DPO Curanmor Usai Tak Diketahui Keberadaannya

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita tiga unit sepeda motor hasil curian.

"Pengakuan pelaku, 3 unit sepeda motor tersebut sengaja tidak jual karena sebagai alat transportasi meraka saat menjalankan aksinya," ungkap Doddy.

Selain mengamankan tiga sepeda motor, polisi juga menyita pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya dan mengamankan rekaman CCTV.

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan laporan pencurian sepeda motor di Masjid Namirah Perum Cahaya Garden, Bengkong sekitar pukul 04.40 WIB, Sabtu (23/9/2023).

Saat itu, korban yang datang ke masjid mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam BP 3164 CC dari rumah untuk melaksanakan salat subuh.

Begitu sampai di masjid, korban memarkirkan kendaraan di parkiran, dan masuk ke dalam masjid.nNamun setelah selesai salat subuh, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada walau sudah mencari ke sekeliling pekarangan masjid.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap salah satu pelaku yakni MRS. Pelaku telah beraksi 14 kali di kawasan Bengkong. Ada juga yang beraksi 5 kali dan 3 kali. Mereka melakukan secara bergantian, misalnya MRS melakukan bersama MRA, atau MRA dengan MHA, begitu seterusnya," jelas Doddy.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri lainnya.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor di Kembangan merupakan Sindikat Asal Lampung

"Rata-rata sepeda motor yang dicuri langsung dijual melalui media sosial dengan harga miring, dan uangnya dipergunakan pelaku untuk happy bersama teman-temannya yang lain," papar Doddy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk yang masih di bawah umur, juga akan dilanjutkan dengan proses hukum sesuai dengan UU Perlindungan Anak," pungkas Doddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com