Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pikap Tabrak Pasutri Sebabkan 1 Orang Tewas, Sang Sopir Ditangkap

Kompas.com - 02/10/2023, 13:32 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sopir pikap yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun sopir tersebut, yakni HN (48) warga Desa Golo Langko, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Ende Ipda I Gusti Komang Astina mengatakan, HN diamankan karena diduga lalai dalam berkendara.

Baca juga: Pikap Tabrak 7 Pejalan Kaki di Malang, Satu Orang Tewas

"Mobil (pikap) mau mendahului sepeda motor, tiba-tiba dari depan ada korban. Intinya kelalaian sopir pikap ambil jalur korban," ujar Komang saat dihubungi, Senin (2/10/2023).

Komang menerangkan kecelakaan ini terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

Peristiwa itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai YD (31) datang dari arah Pasar Wolowona hendak menuju Simpang Lima.

"Saat itu YD berboncengan dengan istrinya TM," katanya.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah mobil pikap yang kendarai HN tiba-tiba keluar jalur lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai YD. Akibatnya YD dan TM terjatuh.

"YD meninggal di lokasi kejadian, sementara istrinya mengalami luka-luka. Saat ini TM sedang di dirawat RSUD Ende," ungkap Komang.

Baca juga: Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Komang menambahkan hingga saat ini sopir pikap dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ende guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

3 Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo Kebumen

Regional
Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Mensos Salurkan Bantuan kepada Anak yang Lumpuh di Sumbawa

Regional
Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Mensos Risma Hadir Pantau Operasi Katarak Gratis di Lombok Timur

Regional
Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Orangtua Korban Erupsi Gunung Marapi Ditagih Biaya Pengurusan Jenazah Rp 3,5 Juta

Regional
Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Regional
Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

Regional
Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Lewat Rakorwasda 2023, Inspektorat Riau Rumuskan Kebijakan Pengawasan Pemda

Regional
Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Jelang Kedatangan Prabowo-Gibran di NTT, Sekretaris TKN Gelar Konsolidasi Akbar di Kupang

Regional
Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Komplotan Perampok Satroni Rumah Mewah di Kota Tegal, Kabur Hanya Bawa TV

Regional
5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat 'Delay' 5 Jam dan Terancam Penjara

5 Fakta Insiden Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom, Pesawat "Delay" 5 Jam dan Terancam Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com