ENDE, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sopir pikap yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun sopir tersebut, yakni HN (48) warga Desa Golo Langko, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Ende Ipda I Gusti Komang Astina mengatakan, HN diamankan karena diduga lalai dalam berkendara.
Baca juga: Pikap Tabrak 7 Pejalan Kaki di Malang, Satu Orang Tewas
"Mobil (pikap) mau mendahului sepeda motor, tiba-tiba dari depan ada korban. Intinya kelalaian sopir pikap ambil jalur korban," ujar Komang saat dihubungi, Senin (2/10/2023).
Komang menerangkan kecelakaan ini terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.
Peristiwa itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai YD (31) datang dari arah Pasar Wolowona hendak menuju Simpang Lima.
"Saat itu YD berboncengan dengan istrinya TM," katanya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah mobil pikap yang kendarai HN tiba-tiba keluar jalur lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai YD. Akibatnya YD dan TM terjatuh.
"YD meninggal di lokasi kejadian, sementara istrinya mengalami luka-luka. Saat ini TM sedang di dirawat RSUD Ende," ungkap Komang.
Baca juga: Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan
Komang menambahkan hingga saat ini sopir pikap dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ende guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.