Salin Artikel

Pikap Tabrak Pasutri Sebabkan 1 Orang Tewas, Sang Sopir Ditangkap

ENDE, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sopir pikap yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun sopir tersebut, yakni HN (48) warga Desa Golo Langko, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Ende Ipda I Gusti Komang Astina mengatakan, HN diamankan karena diduga lalai dalam berkendara.

"Mobil (pikap) mau mendahului sepeda motor, tiba-tiba dari depan ada korban. Intinya kelalaian sopir pikap ambil jalur korban," ujar Komang saat dihubungi, Senin (2/10/2023).

Komang menerangkan kecelakaan ini terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

Peristiwa itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai YD (31) datang dari arah Pasar Wolowona hendak menuju Simpang Lima.

"Saat itu YD berboncengan dengan istrinya TM," katanya.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah mobil pikap yang kendarai HN tiba-tiba keluar jalur lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai YD. Akibatnya YD dan TM terjatuh.

"YD meninggal di lokasi kejadian, sementara istrinya mengalami luka-luka. Saat ini TM sedang di dirawat RSUD Ende," ungkap Komang.

Komang menambahkan hingga saat ini sopir pikap dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ende guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/02/133242078/pikap-tabrak-pasutri-sebabkan-1-orang-tewas-sang-sopir-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke