KOMPAS.com - Dua kasus bullying siswa SMP terjadi di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Kejadian-kejadian tersebut terekam dalam video, dan kemudian viral di media sosial.
Polisi menyebutkan, terduga pelaku dalam dua kasus perundungan itu merupakan anggota kelompok "Barisan Siswa". Salah satunya bahkan menjadi ketuanya.
Sosok ketua "Barisan Siswa" adalah remaja berinisial MK (15). Ia bersama WS (14) diduga melakukan perundungan terhadap FF (14) pada Selasa (26/9/2023).
Pada video yang beredar di media sosial, MK terlihat memukuli dan menendang korban. Sedangkan, WS menampar FF.
Terduga pelaku dan korban berasal dari sekolah yang sama.
Baca juga: Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu terjadi karena MK tak terima korban mengaku-aku sebagai anggota "Barisan Siswa".
MK juga tak terima lantaran korban diduga menggunakan nama "Barisan Siswa" untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujarnya, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Lagi, Beredar Video Kekerasan Siswa SMP di Cilacap, Ada yang Bawa Senjata Tajam
Dalam kasus perundungan di Cilacap lainnya, yang videonya beredar di media sosial, terlihat seorang berseragam putih-biru memukul anak lain berpakaian sama.
Di sekeliling mereka terlihat sejumlah remaja mengenakan seragam serupa. Salah satu anak bahkan terlihat membawa benda menyerupai senjata tajam.
Ternyata, kasus ini terjadi di tempat yang sama dengan perundungan terhadap FF.
"Lokasi yang sama dengan kasus satunya," ucap Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Jumat (29/9/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menuturkan, terduga pelaku berinisial K (13) merupakan anggota kelompok "Barisan Siswa".
Baca juga: Kembali Ditemukan Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Ini Motifnya
K dan korban berinisial RF (14) saat ini duduk di kelas 2 SMP. Perundungan terjadi pada Senin (25/9/2023).
"Jadi awalnya ada adik kelas yang mengadu ke kakak kelas kalau ditantang oleh RF," ungkapnya, Jumat.
Saat menerima kabar dari adik kelasnya, K tidak terima dan lantas memukuli RF.
"Karena dia mengadu ke kakak kelas, makanya dia (RF) dipukulin sendiri sama temannya," tuturnya.
Baca juga: Sosok Ketua Geng Pelaku Bullying Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah
Akibat perundungan yang dialaminya, RF mengalami luka memar, tetapi kini kondisinya disebut telah membaik.
Mengenai terduga pelaku, Guntar menyebutkan pihaknya belum menaikkan status K. Polisi bakal melakukan gelar perkara terlebih dulu.
"Tapi tidak kami tahan karena belum berusia 14 tahun," jelasnya.
Sementara itu, mengenai kasus bullying yang melibatkan MK dan WS, dua remaja tersebut kini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
"MK dan WS sudah (ditetapkan jadi tersangka) kemarin," terang Guntar.
Baca juga: Kasus Bullying di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya
Polisi menjerat MK dan WS dengan pasal berlapis, yakni Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP.
Terkait kondisi FF, korban bullying di Cilacap itu kini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, lantaran menderita patah tulang rusuk.
Perundungan yang dialaminya juga membuat FF mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Baca juga: Geger 2 Video Bullying Cilacap, 2 Siswa Jadi Tersangka, 1 Masih Diperiksa
Sumber: Kompas.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.