Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 29/09/2023, 22:47 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - MK (15), salah satu tersangka perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, ternyata sempat berpindah-pindah sekolah. MK dikenal sebagai ketua geng barisan siswa. 

Bahkan, sebelumnya MK yang kini duduk di bangku kelas 3 SMP ini pernah dikeluarkan dari sekolah karena terlibat perkelahian.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, sebelum bersekolah di salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu, MK pernah bersekolah SMP di Kecamatan Majenang.

Baca juga: Geger 2 Video Bullying Cilacap, 2 Siswa Jadi Tersangka, 1 Masih Diperiksa

"Tapi keluar karena berkelahi," kata Arief kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Menurut Arief, sebelumnya MK juga sempat mengenyam pendidikan di pondok pesantren di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Habis mondok di Tasik, dia masuk SMP di Majenang, terus keluar karena berkelahi dengan siswa di sana. Kemudian pindah ke SMP di Cimanggu," ujar Arief.

Pada kesempatan berbeda, kepala sekolah MK, Wuri Handayani mengatakan, yang bersangkutan merupakan siswa yang cukup berprestasi dalam pencak silat.

"Pernah mengikuti lomba pencak silat tingkat kabupaten meraih juara kedua," kata Wuri.

Selain itu, MK juga pernah menjuarai lomba tilawah tingkat kecamatan.

Seperti diketahui, MK telah ditetapkan sebagai tersangka perundungan yang videonya viral di media sosial. MK merupakan ketua kelompok atau geng Barisan Siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com