Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Indragiri Amriel
Alumnus Psikologi Universitas Gadjah Mada

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Kompas.com - 29/09/2023, 13:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Apa pula pasal polisi yang harus hirau?

Pertama, menteri-menteri terebut di atas tadi seakan tidak punya pemahaman dan kemampuan untuk keluar dari persepsi bahwa kemelut Rempang adalah "Rempang dan investasi, titik".

Kedua, memang, salah satu komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah mendukung program pembangunan nasional.

Dan anggaplah bahwa proyek di Pulau Rempang adalah proyek strategis nasional itu. Namun komitmen Kapolri Listyo itu diawali dengan frasa "menjamin keamanan".

Bagi Polri, keamanan tidak sepatutnya dimaknai sebagai public order serta law and order semata.

Pemaknaan yang sebatas itu niscaya akan memunculkan pemikiran bahwa kalangan (masyarakat Melayu) yang menentang proyek pembangunan Pulau Rempang adalah pihak yang menciptakan public disorder atau kekacauan di tengah masyarakat.

Dengan cara pandang old fashioned (kuno!) seperti itu, polisi bisa terhasut untuk menjadikan masyarakat sebagai sasaran yang harus ditertibkan dengan cara apa pun demi mengamankan proyek pembangunan di sana.

Bagi Polri, keamanan harus dipahami sebagaimana penjabaran Kapolri Awaloedin Djamin sekian tahun silam. Yakni, kondisi bebas dari gangguan fisik maupun psikis, terlindunginya keselamatan jiwa, serta terjaminnya harta benda dari segala macam ancaman gangguan dan bahaya.

Demikian pula cakupan keamanan dari United Nations Development Program (UNDP), yaitu keamanan masyarakat dari penindasan.

Pemaknaan Awaloedin Djamin dan UNDP justru akan memosisikan masyarakat Melayu di Pulau Rempang sebagai pihak pertama dan utama yang harus dilindungi dan dilayani.

Sebaliknya, pemilik proyek adalah pihak yang harus menyesuaikan diri terhadap masyarakat Melayu tersebut.

Di tengah penilaian miring terhadap efektivitas lembaga perwakilan rakyat, Polri idealnya memiliki kesanggupan untuk membaca--dan berempati--suasana batiniah masyarakat yang bersikap kontra terhadap proyek-proyek pembangunan di wilayah mereka.

Dari hasil bacaan itu, betapa eloknya apabila Polri memanfaatkan posisi strategisnya dengan unjuk keberanian untuk setidaknya memberikan rekomendasi penundaan, bahkan pembatalan suatu proyek yang ditolak masyarakat luas.

Bisa dipastikan, mengeluarkan rekomendasi 'gila' sedemikian rupa akan mempertaruhkan jabatan Kapolri Listyo.

Jika itu terjadi, Kapolri Listyo hanya perlu membayangkan bahwa pemecatan karena "berpikir lurus di puncak masa semrawut" akan mengharumkan namanya sebagai Kapolri yang tidak biasa-biasa saja. Allahu a'lam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com