"Pelaku dan korban desanya bersebelahan, jadi mudah dilacak. Beberapa massa yang akan membantu korban sempat menggeruduk rumah pelaku," ujar Fannky.
Fannky meluruskan, FF bukan korban pengeroyokan, melainkan korban perundungan (bullying) yang dilakukan oleh satu orang.
Baca juga: Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap
Terkait kasus perundungan tersebut, polisi mengamankan lima siswa SMPN 2 Cimanggu.
Kelima remaja tersebut diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023) dini hari.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kelima remaja tersebut diperiksa dengan didampingi keluarganya masing-masing.
"Dua merupakan terduga pelaku dan tiga sebagai saksi," kata Fannky saat ungkap kasus, Rabu.
Baca juga: Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya
Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku, yaitu MK (15) dan WS (14) sampai saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Masih kami periksa, nanti sampai kelengkapan bukti-bukti," ujar Fannky. Fannky juga belum membeberkan peran masing-masing terduga pelaku.
Dalam video yang beredar, tampak hanya satu orang yang melakukan perundungan.
"Peran masih kami dalami," kata Fannky.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, perundungan itu bermula dari persoalan sepele.
MK tidak terima lantaran korban, FF (14), mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin olehnya.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, korban diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.
Baca juga: Siswa Korban Bullying di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral