Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Kompas.com - 27/09/2023, 21:36 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AJ (22) nekat membunuh wanita yang baru dikenalnya dua minggu lalu di sebuah vila di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

AJ menghabisi nyawa korban berinisial N (21), dengan cara menghantam korban memakai tabung gas yang ada di vila tersebut.

Kronologi

Penganiayaan ini berawal saat pelaku dan korban berlibur di kawasan Pangalengan adn menginap di vila tersebut.

Baca juga: Sambil Mengusap Air Mata, Ibu Ini Minta Pelaku yang Bunuh Anaknya Dihukum Berat

AJ mengaku awalnya tidak berniat menyewa kamar karena hanya ingin bermain sebentar di Pangalengan.

"Dia (korban) mengeluh sakit kepala, jadi saya cari penginapan," ujar Ade, saat ditanya oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/2023).

Pelaku mengaku belum pacaran bersama korban, dan baru kenal selama dua minggu.

"Tapi saya menaruh perasaan lebih," ujar Ade, sambil tertunduk dan tangan diborgol.

Ade mengakui, meski belum pacaran, dirinya sempat berhubungan badan dengan korban di villa tersebut.

"Iyah sempat berhubungan bahan, terus saya lihat, dia chat laki-laki lain. Namanya beda, pokonya saya lihat ada simbol love," kata Ade.

Hantam korban dengan tabung gas

Terbakar api cemburu, pelaku pun menganiaya N dengan menghantamnya menggunakan tabung gas 3 kilogram.

"Saya gak pengaruh minuman keras, dan tabung gas ada tersedia di kamar," tuturnya.

Baca juga: Pria di Deli Serdang Bunuh Pacarnya karena Kesal Sering Dimarahi

Ade juga mengaku korban disembunyikan di bawah kasur dan dibungkus pakai plastik.

"Diumpetin di bawah kasur, karena panik aja, biar gak ketahuan," tuturnya.

"Jenazahnya sempat saya semprot minyak wangi punya saya, biar gak bau busuk," ujarnya.

Setelah itu, Ade melarikan diri ke luar kota. Walau demikian Polisi berhasil meringkusnya tanpa waktu yang lama. Kurang dari 24 jam, Ade berhasil diringkus di Sumedang.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Menurut Kusworo, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP.

"Kami lapisi dengan penganiayaan, yang mengakibatkan meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman, maksimal 15 tahun pidana penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pria Habisi Wanita di Pangalengan Bandung, Bukan Pacar tapi Cemburu Korban Chat Pria Lain

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Ini Penjelasan Badan Geologi

Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Ini Penjelasan Badan Geologi

Regional
Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com