PADANG, KOMPAS.com-Kendati digugat, proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat tetap berlanjut.
Pada Selasa (26/9/2023), panitia pemilihan telah mengundi nomor urut bakal calon rektor untuk 12 nama.
"Proses tetap kita lanjutkan karena sudah mendapat persetujuan dari Majelis Wali Amanat," kata Ketua Panitia Pemilihan, Febrin Anas Ismail kepada wartawan, Selasa di Rektorat Unand Padang.
Baca juga: 6 Dosen Gugat Pemilihan Rektor Unand
Febrin menyebutkan ada 12 nama bakal calon rektor yang mendaftar dan sudah lolos verifikasi.
Mereka adalah Novizar, Defriman Djafri, Afriwardi, Nursyirwan Effendi, Feri Arlius, Insannul Kamil, Munzir Busniah, Ikhwana Elfitri, Fatma Sri Wahyuni, Efa Yonnedi, Charles Simabura dan Uyung Gatot S Dinata.
Setelah ditetapkan bakal calon dilakukan penjaringan bakal calon oleh dosen (3 Oktober 2023), penetapan bakal calon yang lolos penjaringan oleh MWA (4 Oktober 2023).
Setelah itu dilanjutkan dengan proses penyaringan calon rektor oleh SAU (18 Oktober 2023), penetapan calon rektor oleh MWA (20 Oktober 2023).
"Pemilihan rektor oleh MWA (31 Oktober 2023), terakhir pelantikan rektor pada tanggal 24 November 2023," kata Febrin.
Baca juga: Dikeluarkan, Mantan Mahasiswa Unand Terdakwa Pelecehan Seksual Akan Gugat SK Rektor
Sebelumnya diberitakan, enam orang dosen menggugat pemilihan rektor Universitas Andalas 2023 karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2021 yang merupakan dasar hukum PTNBH Universitas Andalas.
Enam dosen itu adalah Feri Amsari, Hary Efendi, Ediset, Fajri Rahman, Ichsan Kabullah dan Muhammad Yusra.
"Tadi telah kita daftarkan gugatan ke PTUN Padang terkait peraturan Majelis wali Amanat (MWA) Universitas Andalas No. 2 Tahun 2023 tentang Pemilihan Rektor Unand," kata Feri Amsari kepada wartawan, Senin (25/9/2023) di Padang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.